Jasa Raharja Telah Beri Santunan Rp 2,54 Triliun hingga Oktober 2023

dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.582 unit rumah sakit.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Nov 2023, 13:15 WIB
Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, dalam peluncuran buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja tahun 2023, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Tira/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja telah merealisasikan santunan sebesar Rp 2,54 triliun hingga Oktober 2023. Rinciannya terdiri dari  santunan meninggal telah disalurkan Rp 1,14 triliun dan santunan luka-luka Rp 1,40 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, dalam peluncuran buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja tahun 2023, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sejalan dengan hal tersebut, Rivan menyebut pelayanan santunan yang dilakukan Jasa Raharja terbilang sangat cepat.

"Pelayanan kita bisa sangat cepat, kami bisa memberikan pelayanan 1 hari 4 jam untuk yang meninggal dunia," kata Rivan.

Bahkan dalam penyelesaian atau proses memasukkan berkas santunan ke sistem Jasa Raharja l sangat cepat yakni 10 menit 42 detik.

"Nah, ini ada pandangan yang berbeda, kalau saat sakit golden periodenya bukan 6 jam kalau di kecelakaan tapi 30 menit, karena supaya celat ditangani," ujarnya.

Adapun dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas itu, Jasa Raharja telah  bekerja sama dengan 2.582 unit rumah sakit.

Sementara itu, secara demografi persentase penyerahan santunan tercatat korban balita usia 0-5 tahun sebanyak 1,80 persen, korban kecelakaan lalu lintas pelajar (usia 6-25 tahun) sebanyak 35,63 persen, usia produktif 26-55 tahun sebanyak 44,35 persen dan lansia (56 tahun ke atas) sebanyak 18,22 persen.

Untuk korban berjenis kelamin pria tercatat 68,55 persen dan 31,45 persen korban berjenis kelamin perempuan.

"Ketika 68,55 persen korban kecelakaan adalah laki-laki maka dampaknya adalah kemiskinan. Data ini yang seharusnya menjadi data yang valid yang kemudian bisa dilakukan sebagai referensi," pungkasnya.


Jasa Raharja Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Kereta Api di Lumajang

Minibus elf yang terlibat kecelkaan dengan KA Probowangi di Lumajang terlihat ringsek (Istimewa)

Sebelumnya, PT Jasa Raharja menjamin semua korban dari peristiwa kecelakaan akibat sebuah mobil minibus elf tertabrak kereta api (KA) Probowangi relasi Ketapang Banyuwangi-Surabaya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Minggu, 19 November 2023. 11 korban meninggal dan empat orang luka berat akibat kecelakaan tersebut mendapatkan santunan.

“Jasa Raharja telah melakukan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Lumajang dan memastikan semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi seperti dikutip dari Antara, Senin (20/11/2023).

Tamrin menuturkan, Jasa Raharja telah menghubungi pihak keluarga koban bagi korban yang meninggal dunia dan memastikan penyerahan santunan kepada ahli waris korban atas nama Sulis Agustina, Sri Rahayu, Nur Muhammad dan Titik Ristianti. Kemudian Suyono, Edi Sugianto, Sukarnoto, Riono, Gatot Hari Cahyono, Sumarti dan Ana Mariyana.

Untuk korban luka-luka atas nama Warsito, Bayu Trinanto, Ardika dan Alena yang dirawat di RSUD Lumajang, pihaknya telah menerbitkan Surat Jaminan (Guanratee Letter) memastikan biaya perawatan korban ditanggung oleh Jasa Raharja.

"Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017 sebesar Rp 50 juta, sementara santunan biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” tutur dia.


Kronologi

Proses evakuasi minibus elf yang tertabrak kereta api Probowangi di Lumajang (Istimewa)

Peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu, 19 November 2023 sekitar pukul 19.53 WIB di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Desa Ranupakis Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan microbus Isuzu Elf dengan KA Probowangi yakni ketika kendaraan minibus Isuzu bernomor polisi N 7646 berjalan dari arah Selatan ke utara, melintasi lintasan kereta api tanpa palang pintu, bersamaan ada kereta api Probowangi yang berjalan dari arah timur ke barat sehingga terjadi benturan.

“Jasa Raharja senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas,” tutur dia

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya