Jasa Raharja Luncurkan Buku Pedomonan Penanganan Kecelakaan

PT Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) tahun 2023, sebagai pedoman penanganan keselamatan kecelakaan lalu lintas.

oleh Tira Santia diperbarui 27 Nov 2023, 15:16 WIB
PT Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) tahun 2023, sebagai pedoman penanganan keselamatan kecelakaan lalu lintas. (dok: Tira)

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) tahun 2023, sebagai pedoman penanganan keselamatan kecelakaan lalu lintas.

"Hari ini Jasa Raharja meluncurkan satu buku yang digunakan sebagai pedoman. Pedoman ini adalah pedoman medical atau pedoman penanganan keselamatan. Tentu ini tidak hanya formularium saja tetapi juga kompendium," kata Diirektur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, dalam peluncuran buku di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Rivan mengatakan, buku tersebut disusun oleh Medical Advisory Board Jasa Raharja (MAB-JR) diketuai oleh Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto bersama dokter spesialis anggota perhimpunan nasional.

"Bersyukur Jasa Raharja mempunyai medical advisery board yang dipimpin oleh prof. Agus, beliau dengan seluruh timnya berdedikasi untuk membuat standarisasi ini, baik dari formularium maupun kompediumnya yang juga bisa digunakan sebagai standarisasi penanganan kecelakaan nasional," ujarnya.

Jadi Pedoman

Menurutnya, buku DC-FKMN-JR tahun 2023 sangat penting untuk dijadikan pedoman dalam penanganan kecelakaan. Sebab, keselamatan masyarakat merupakan nomor satu.

"Betapa penting acuan ini atau buku pedoman yang digunakan, karena penanganan pada masyarakat yang mengalami kecelakaan harus ditangani dengan begitu cepat dan baik, sehingga keselamatan masyarakat itu menjadi penting," ujar Rivan.

Selain itu, tujuan disusunnya buku ini juga untuk menjaga mutu penanganan di seluruh rumah sakit, utamanya rumah sakit mitra Jasa Raharja.

"Ini juga semangat yang sama bahwa di dalam buku ini juga mengandung unsur menjaga kendali mutu. Jadi, kualitas dari penanganan kecelakaan ini pun juga dijaga kualitasnya, ini yang kemudian akan juga dijadikan acuan untuk seluruh rumah sakit rumah sakit rujukan," pungkasnya.


Jasa Raharja Telah Beri Santunan Rp 2,54 Triliun hingga Oktober 2023

Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, dalam peluncuran buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja tahun 2023, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Tira/Liputan6.com)

PT Jasa Raharja telah merealisasikan santunan sebesar Rp 2,54 triliun hingga Oktober 2023. Rinciannya terdiri dari  santunan meninggal telah disalurkan Rp 1,14 triliun dan santunan luka-luka Rp 1,40 triliun.

Hal itu disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A.Purwantono, dalam peluncuran buku Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Media Nasional Jasa Raharja tahun 2023, di Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Sejalan dengan hal tersebut, Rivan menyebut pelayanan santunan yang dilakukan Jasa Raharja terbilang sangat cepat.

"Pelayanan kita bisa sangat cepat, kami bisa memberikan pelayanan 1 hari 4 jam untuk yang meninggal dunia," kata Rivan.

Bahkan dalam penyelesaian atau proses memasukkan berkas santunan ke sistem Jasa Raharja l sangat cepat yakni 10 menit 42 detik.

"Nah, ini ada pandangan yang berbeda, kalau saat sakit golden periodenya bukan 6 jam kalau di kecelakaan tapi 30 menit, karena supaya celat ditangani," ujarnya.

 


Kerja Sama Rumah Sakit

Jasa Raharja

Adapun dalam menangani korban kecelakaan lalu lintas itu, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.582 unit rumah sakit.

Sementara itu, secara demografi persentase penyerahan santunan tercatat korban balita usia 0-5 tahun sebanyak 1,80 persen, korban kecelakaan lalu lintas pelajar (usia 6-25 tahun) sebanyak 35,63 persen, usia produktif 26-55 tahun sebanyak 44,35 persen dan lansia (56 tahun ke atas) sebanyak 18,22 persen.

Untuk korban berjenis kelamin pria tercatat 68,55 persen dan 31,45 persen korban berjenis kelamin perempuan.

"Ketika 68,55 persen korban kecelakaan adalah laki-laki maka dampaknya adalah kemiskinan. Data ini yang seharusnya menjadi data yang valid yang kemudian bisa dilakukan sebagai referensi," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya