Kata Kapolres Bitung Saat Ditanya Penyebab Bentrok Dua Ormas

Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa memastikan kondisi Kota Bitung saat ini telah kondusif, pascabentrokan massa dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bitung, Sulut, Sabtu 25 November 2023.

oleh Muhammad Ali diperbarui 27 Nov 2023, 15:42 WIB
Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menggelar konferensi pers, yang dihadiri sejumlah wartawan baik, cetak, elektronik dan media online, di Polres Bitung, Minggu (26/11/2023) malam.

Liputan6.com, Jakarta Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa memastikan kondisi Kota Bitung saat ini telah kondusif, pascabentrokan massa dengan salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bitung, Sulut, Sabtu 25 November 2023.

“Ya untuk saat ini kondisi di Kota Bitung sendiri sudah aman kondusif terkendali,” kata Tommy saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Terlebih, lanjut Tommy, telah ada kesepakatan Tokoh Agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Badan Kerja Sama Antar Umat Beragama (BKSAUA) Kota Bitung, Sulawesi Utara, membuat kesepakatan damai agar tidak berkonflik lagi.

“Artinya inisiatif itu dibentuk (kesepakatan damai) gunanya itu agar masyarakat bisa melihat, mengetahui Bitung tetap aman. Karena bisa kita buktikan pukul 21.00 Wita itu sudah aman. Cuman kan yang beredar itu video-video masih rusuh-rusuh,” terangnya.

Oleh sebab itu, Tommy pun enggan menjelaskan terkait penyebab bentrokan dua ormas yang memakan satu warga meninggal dunia, dua luka-luka dengan tujuh pelaku terkait bentrokan yang telah ditangkap.

“Iya saya bilang tadi untuk penyebabnya kita sudah tidak melihat lagi kebelakang. Karena kita fokus bagaimana pengamanan, dan untuk menangkap berita-berita provokasi,” ujarnya.

“Karena kita fokus terhadap imbauan, supaya masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Kita bisa menjaga untuk kedamaian di Kota Bitung,” tuturnya.

Sikap itu dinyatakan Tommy agar informasi yang beredar seputar bentrokan tersebut tidak memancing isu-isu provokatif di masyarakat. Terlebih, telah memasuki masa kampanye yang ditetapkan KPU, Selasa (28/11) besok.

“Nah untuk kronologinya itu bagaimana bisa kita mengurangi isu-isu yang berbau provokatif. Karena besok sudah masuk masa kampanye kita hadapi gitu. Jadi kita berfokus kepada pasca pemulihan kondisi untuk di Kota Bitung,” tuturnya.

 


Ada 7 Orang Tersangka

Sebelumnya, tujuh orang ditetapkan dan ditahan jadi tersangka buntut bentrok yang melibatkan dua massa yang dinarasikan antara massa pro Palestina dan pro Israel di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulut serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” kata Kapolda Sulut, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto dalam keteranganya.

Mereka dijerat Pasal 170 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Ketujuhnya berasal dari dua organisasi masyarakat yang terlibat bentrok.

Secara terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, tujuh orang tersangka yang ditahan, lima diantaranya berinisial FS, GL, BL, AQ, dan LA yang bentrok di jalan Sudirman.

“Dari kelima tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur,” kata dia.

Sementara untuk dua tersangka RP dan HP ini adalah tersangka yang terlibat bentrokan di lokasi Sari Kelapa. Dengan proses pengembangan yang masih berjalan, karena ditemukan fakta ada tersangka yang lari ke Kota Manado, Tomohon dan Minahasa.

“Kita masih melakukan pengembangan tersangka. Jadi tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan,” katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Infografis Mencari Dalang Demo Rusuh Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya