Liputan6.com, Takalar - Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar akhirnya berhasil menangkap anak polisi pelaku dugaan pemerkosaan terhadap seorang siswi SMP berinisial ML (14) yang dilaporkan pada Senin (30/9/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyebutkan terduga pelaku adalah MTA. Siswa SMA berusia 17 tahun itu ditangkap di Makassar pada Sabtu (25/11/2023) setelah sebulan lamanya dikejar polisi.
Advertisement
"Iya betul sudah kita amankan. Kita di-backup Resmob Polda Sulsel," kata Asnawi kepada Liputan6.com, Senin (27/11/2023).
Asnawi menuturkan bahwa dari hasil pemeriksaan, MTA mengakui perbuatannya. Anak polisi itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka atau disebut juga anak berkonflik dengan hukum (ABH).
"Sudah tersangka. Tapi karena dia anak di bawah umur maka sebutannya adalah anak berkonflik dengan hukum atau ABH," jelasnya.
Atas perbuatannya, AMT pun disangkakan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Kronologi
Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar tengah menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial ML (14) yang dilakukan oleh seorang pelajar SMA. Ironisnya, pelaku merupakan anak polisi.
Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Asnawi mengatakan bahwa penyelidikan itu dilakukan setelah laporan dilayangkan oleh orang tua korban. Dia juga membenarkan bahwa pelaku adalah anak polisi.
"Terduga pelaku memang betul anak polisi," kata Asnawi kepada Liputa6.com, Selasa (21/11/2023).
Asnawi menjelaskan, dari hasil penyelidikan sementara, pemerkosaan itu dilakukan oleh anak anggota polisi tersebut setelah mencekoki korban dengan minuman keras. Pelaku dan korban sebelumnya sempat berpesta miras bersama teman-teman pelaku.
"Jadi dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, cuma anak oknum polisi yang melakukan pemerkosaan," jelasnya.
Penyidik Satreskrim Polres Takalar pun hingga saat ini masih menunggu iktikad baik dari anak polisi itu. Pasalnya dua surat panggilan pemeriksaan yang telah dilayangkan penyidik belum dipenuhi oleh pelaku.
"Sudah kita layangkan surat panggilan, tapi sampai sekarang masih belum hadir atau mangkir. Kita sedang kejar pelaku," ucapnya.
Asnawi menceritakan, aksi pemerkosaan bermula kala korban ML diajak oleh salah satu rekan pelaku untuk berpesta miras. Korban pun mengiyakan ajakan tersebut.
"Jadi korban ini yang diajak minum miras oleh rekan pelaku karena lagi ada masalah di sekolah," jelas Asnawi.
Saat mabuk, imbuh Asnawi, korban kemudian dirudapaksa oleh pelaku. Belakangan, aksi pemerkosaan itu diketahui oleh orang tua korban.
"Orang tua korban yang melapor ke polisi setelah kejadian itu ia ketahui dari anaknya," ucapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Advertisement