Momen Tiga Capres/Cawapres Tanda Tangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta. Deklarasi ini dihadiri secara langsung oleh tiga Capres/Cawapres pada Pilpres 2024. Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 27 Nov 2023, 18:15 WIB
Deklarasi Kampanye Damai Pemilu Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta. Deklarasi ini dihadiri secara langsung oleh tiga Capres/Cawapres pada Pilpres 2024. Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023 dan akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Deklarasi Kampanye Pemilu Damai Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (27/11/2023). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon Presiden/Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menandatangi "Deklarasi Kampanye Pemilu Damai" di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin, 27 November 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon presiden/Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menandatangi "Deklarasi Kampanye Pemilu Damai" di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin, 27 November 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Calon Presiden/Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menandatangi "Deklarasi Kampanye Pemilu Damai" di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Senin, 27 November 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Deklarasi ini dihadiri secara langsung oleh tiga Capres/Cawapres pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada Selasa, 28 November 2023. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Masa kampanye akan berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 menjadi yang kelima kali diselenggarakan untuk memilih secara langsung Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sebelumnya, ada pawai bendera partai politik peserta Pemilu 2024.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya