Liputan6.com, Jakarta Nawawi Pomolango resmi menjabat ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menggantikan Firli Bahuri, yang terjerat kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian.
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Nawawi Pomolango di Istana Negara, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Di bawah kitab suci Alquran, Nawawi bersumpah untuk bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya sebagai nakhoda lembaga antirasuah.
Advertisement
Berikut sumpah Nawawi Pomolango:
Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya dengan melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apa pun kepada siapa pun juga.
Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian.
Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan dan mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan UUD RI 1945 serta peraturan perundang-udangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia.
Saya bersumpah bahwa saya akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membedakan jabatan, suku, agama, ras, gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara.
Saya bersumpah saya senantiasa akan menolak, atau tidak menerima, tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan undang-undang kepada saya.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah, Nawawi menyampaikan bahwa tugas terberatnya adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang saat ini berada di titik nadir. Citra dan muruah KPK yang hancur lebur di bawah kepemimpinan Firli Bahuri, harus segera diperbaiki.
"Satu hal yang paling menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat. Itu yang menjadi modal lembaga ini selama ini dan itu yang tergerus, itu menjadi pekerjaan yang berat," ujar Nawawi.
Meski lembaga yang mengedepankan konsep kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan, namun beban mental dan moril kini berada di pundak Nawawi.
Sebagai nakhoda baru, apakah dia bisa mengembalikan muruah KPK, atau justru membuat lembaga pemberantas korupsi itu semakin terjerembab ke dasar lumpur.
Gebrakan Prioritas Nawawi
Setelah dilantik Presiden, Nawawi langsung bergerak. Dia mengumpulkan empat pimpinan lainnya untuk rapat konsolidasi, merapatkan barisan. Membuat langkah demi langkah apa yang akan dijalankan. Mengingat periodenya menyisakan setahun ke depan.
Nawawi yang pernah mengkritik keras gaya "one man show" Firli Bahuri dalam penanganan perkara korupsi Gubernur Papua, Lukas Enembe, dipastikan akan mengembalikan konsep kolektif kolegial dalam memimpin KPK.
Baca juga Nawawi KPK: Tak Ada yang Tahu Bisikan Firli Bahuri ke Lukas Enembe
"Pengambilan setiap keputusan di KPK akan tetap dilakukan secara kolektif kolegial. Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh," ujar Nawawi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 27 November 2023.
Pada periode 2023 yang efektif tersisa kurang lebih satu bulan lagi, Nawawi dan empat pimpinan lain memprioritaskan untuk fokus terhadap pencapaian target-target kinerja yang telah ditargetkan sejak awal tahun.
"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia. Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," kata Nawawi.
Prioritas lainnya yang akan dijalankan Nawawi dan empat pimpinan KPK yakni, berkomitmen untuk menuntaskan pemenuhan target penanganan perkara dan asset recovery pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.
Kemudian, peningkatan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) pada Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring dan Monitoring for Prevention (MCP) pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi.
Penguatan efektivitas tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal dan Kedeputian Bidang Informasi dan Data. Selanjutnya, mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).
Selain itu, kata Nawawi, pimpinan berkomitmen akan terus bersinergi dengan Dewan Pengawas dalam hal pemberian saran dan nasihat kepada pimpinan, maupun upaya-upaya penegakan kode etik bagi seluruh insan KPK, sebagai upaya untuk menjaga muruah kelembagaan KPK.
"KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan para aparat penegak hukum, kementerian lembaga, pemerintah daerah, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan pemberantasan korupsi," kata Nawawi.
Dan, yang tak kalah penting, lanjut Nawawi, KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat.
"Baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta pimpinan KPK periode-periode sebelumnya, demi keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," ujar Nawawi.
Advertisement
Nawawi Harus Kembalikan Muruah KPK
Publik kini banyak berharap pada Nawawi untuk mengembalikan muruah KPK. Salah satunya datang dari mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penyidik terbaik yang pernah dimiliki KPK itu menilai, mestinya Nawawi bisa menunjukkan bahwa ketika dirinya dipercaya, bisa membuat perbaikan.
"Selama ini Pak Nawawi merasa tidak berdaya ketika Firli sebagai ketua KPK dan sikap Firli yang dominan. Sekarang Pak Nawawi yang sedang diuji, apakah dirinya benar-benar bisa diandalkan untuk membuat KPK lebih baik," ujar Novel kepada Liputan6.com, Selasa, 27 November 2023.
Pakar Hukum Pidana Universitas Katolik Parahyangan, Agustinus Pohan, mengatakan tugas terberat Nawawi saat ini adalah mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK. Agustinus percaya, Nawawi adalah pilihan tepat.
"Saya percaya beliau akan berusaha keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK," ujar Agustinus kepada Liputan6.com.
Untuk langkah awal, dosen hukum pidana Unpar itu menyarankan agar Nawawi bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, yang saat ini tengah menangani perkara pemerasan Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait dengan kasus SYL. Selain itu, buka kesempatan partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi," kata Agustinus.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun menilai Presiden Jokowi tepat dalam mengangkat Nawawi sebagai pengganti Firli Bahuri. Sebagai mitra kerja KPK, Sahroni mengaku kenal baik dengan Nawawi.
"Saya sangat mengenal baik karakter beliau. Pak Nawawi orang yang memiliki integritas tinggi dan punya spirit pemberantasan korupsi yang tidak main-main," ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin, 27 November 2023.
Meski begitu, dengan posisi yang lebih tinggi saat ini, Sahroni berharap Nawawi tidak luput dan tetap peka dalam melihat serta membehani problem di internal KPK.
Politikus Partai NasDem itu menyoroti latar belakang karier Nawawi. Panjangnya pengalaman Nawawi sebagai hakim di pengadilan, menurut Sahroni, dapat menjadi poin positif dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Jadi saya rasa tidak usah diragukan lagi kalau soal profesionalitas, integritas, kearifan, dan ketegasannya. KPK di bawah kepemimpinan Pak Nawawi pastinya akan semakin rapi secara struktur, semakin bijak dalam menggunakan kewenangan, dan semakin gaspol dalam pemberantasan-pencegahan," ujar Sahroni.
"Bahkan saya berharap Pak Nawawi bisa jadi ketua tetap KPK nantinya, bukan hanya sementara," Sahroni menambahkan.
Baca juga Novel Baswedan: Firli Bahuri Penjahat Besar, Korupsi pada Level Tertinggi
Ungkap yang Terlibat Kasus Firli Bahuri
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan untuk mengembalikan kepercayaan publik, Nawawi harus berani mengungkap semua yang terlibat dalam perkara pemerasan Firli Bahuri.
"Jika ada yang terlibat harus diberi hukuman berkaitan dengan pelanggaran, terutama jika masih ada kelakuan komisioner lain seperti FB dibuka saja dan dilaporkan saja pada Presiden untuk diberhentikan," kata Abdul Fickar kepada Liputan6.com, Selasa, 27 November 2023.
Abdul Fickar menyatakan, penanganan perkara pemerasan Firli Bahuri harus cepat, karena peristiwanya sudah cukup lama. Jika berjalan lambat, menurut Fickar, akan semakin menurunkan kredibilitas KPK.
"Demikian juga sudah tepat FB dicekal dan seharusnya dilakukan upaya paksa lainnya seperti menangkap dan nenahan. Sudah cukup dasar dan alasan untuk diajukan penahanan. Karena posisinya yang strategis di KPK, potensi menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatanya. Jadi upaya paksa, tangkap, tahan itu memang seharusnya dilakukan," tuturnya.
Fickar mengaku tidak habis pikir apa yang dilakukan Firli Bahuri selaku ketua KPK. Orang yang seharusnya menjaga muruah KPK, justru merusaknya dengan melakukan perbuatan paling hina dalam upaya pemberantasan korupsi yakni pemerasan.
"Ironis, seorang penegak hukum kok jadi tersangka korupsi. Artinya tidak bisa menjaga dirinya sendiri, bahkan memanfaatkan kedudukannya sebagai penegak hukum," ujar Fickar.
Baca juga: Menanti Firli Bahuri Mundur dari KPK
"KPK tidak terganggu karena itu perbuatan pribadi FB disangka memeras SYL. Marwah KPK tidak terganggu. Yang harus diberhentikan itu FB, KPK akan beres kembali," Fickar menambahkan.
Dalam perkara pemerasan dengan tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil empat pimpinan KPK lainnya yakni, Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. Penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memeriksa empat pimpinan KPK pada pekan ini.
Terkait rencana pemanggilan itu, Nawawi mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Selain dari teman-teman media, saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan kepada pimpinan. Sejauh ini tidak ada," ujar Nawawi di Istana Merdeka, Senin, 27 November 2023.
Sementara itu, Wakil KPK Johanis Tanak sebelumnya sudah menyatakan siap untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara tentunya kita taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kita ikuti," ujar Johanis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 November 2023.
Advertisement
Profil Nawawi Pomolango
Nawawi Pomolango merupakan wakil ketua KPK periode 2019-2023 yang belakangan masa jabatannya diperpanjang Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi lima tahun hingga 2024 mendatang. Nawawi merupakan pimpinan KPK yang berlatar belakang hakim.
Dia lahir di Manado pada 28 Februari 1962. Nawawi Pomolango menamatkan pendidikan di SD Negeri XIV Manado, SMP Negeri 1 Manado, dan SMA Negeri 1 Manado. Nawawi merupakan lulusan sarjana hukum Universitas Sam Ratulangi.
Setelah mengenyam S1 di universitas negeri di Manado itu, Nawawi melanjutkan pendidikan program magister hukum pidana di Universitas Pasundan dan lulus pada 2019.
Nawawi memulai kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah, pada 1992. Empat tahun kemudian, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Tondano, Sulawesi Utara. Pada 2001, Nawawi dimutasi ke Pengadilan Negeri Balikpapan. Empat tahun berselang atau 2005 dia dipindahkan ke Pengadilan Negeri Makassar.
Pada 2010, Nawawi kemudian dipromosikan menjadi ketua Pengadilan Negeri Poso. Publik mulai mengenal nama Nawawi saat bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2011 dan menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2016. Pada periode itu, Nawawi menangani sejumlah kasus korupsi.
Beberapa kasus yang ditangani Nawawi yakni kasus mantan hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dalam kasus suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, mantan Ketua DPD Irman Gusman atas kasus suap kuota gula impor, dan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus suap pengaturan kuota impor sapi dan pencucian uang.
Pada akhir 2017, Nawawi dipromosikan sebagai hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Denpasar. Nawawi berkarier sebagai hakim sekitar 27 tahun sebelum menjadi pimpinan KPK pada 2019.
Setelah melalui proses seleksi calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango bersama Firli Bahuri, Alexander Narwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar dilantik Presiden Jokowi pada 20 Desember 2019. Selama menjabat sebagai wakil ketua KPK, Nawawi menjadi pimpinan yang jarang muncul di publik.
Harta Kekayaan Nawawi
Dalam laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tercatat Nawawi memiliki harta senilai Rp3.713.500.000. Nawawi Pomolango melaporkan kekayaannya pada 30 Januari 2023 untuk laporan periodik 2022.
Harta kekayaan Nawawi didominasi tanah dan bangunan. Nawawi melaporkan memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bolaang Mongondow dan Balikpapan. Secara total, tujuh bidang tanah dan bangunan milik Nawawi itu senilai Rp2,3 miliar.
Untuk harta bergerak, Nawawi memiliki satu unit sepeda motor Honda Beat dan mobil Toyota Innova dengan nilai total Rp321.500.000. Selain motor dan mobil, Nawawi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp155 juta.
Harta Nawawi Pomolango dalam bentuk kas dan setara kas senilai Rp702 juta dan harta lainnya senilai Rp235 juta. Dalam LHKPN itu, Nawawi mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta Nawawi sebesar Rp3.713.500.000.
Berbeda dengan Firli Bahuri, yang mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp22.864.765.633.
Laporan harta Firli Bahuri tersebut tercatat pada 20 Februari 2023 di laman elhkpn.kpk.go.id. Harta kekayaan Firli Bahuri naik sekitar Rp2 miliar dari tahun sebelumnya, senilai Rp20.716.990.685.
Salah satu harta kekayaan Firli Bahuri yaitu memiliki delapan bidang tanah dan bangunan yang nilai keseluruhannya mencapai Rp10.443.500.000.
Sedangkan untuk alat transportasi, Firli melaporkan memiliki dua motor dan tiga mobil yang nilainya mencapai Rp1.753.400.000.
Firli Bahuri melaporkan tidak memiliki harta bergerak lainnya dan tak punya utang.
Sementara kas atau setara kas yang dia miliki senilai Rp10.667.865.633. Jadi total harta Firli Bahuri secara keseluruhan yakni Rp22.864.765.633.
Advertisement