Liputan6.com, Manado - Raldhy Valentino Kaunang (32), supervisor produk rokok diduga disekap selama semalam oleh petugas Bea Cukai Manado. Selain disekap, warga Kleak Malalayang itu juga diborgol dan mengalami penganiayaan serta pengeroyokan.
Raldhy yang ditemui saat pembuatan laporan polisi di Polresta Manado, Sabtu (24/11/2023) dinihari, mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kantor Bea Cukai Manado di Jalan AA Maramis Mapanget, Kota Manado, Sulut, Kamis sore hingga malam.
"Awalnya saya mendatangi kantor Bea Cukai karena mendengar teman-teman sedang diperiksa di kantor itu terkait pita cukai rokok yang kami promosikan di Tomohon," ujarnya.
Raldhy menceritakan, saat tiba di kantor tersebut, ia bertemu salah satu pelaku berinisial F, lalu diarahkan ke ruangan bertuliskan perpustakaan. Di dalam ruangan telah menunggu beberapa pelaku lain yang tidak dikenalinya.
"Saya lalu dicecar sejumlah pertanyaan dan dipaksa untuk mengakui atau mengiyakan, kalau tidak dipukuli," ungkap dia.
Selain dipukuli, salah satu pelaku memborgol tangannya. Penganiayaan pun berlanjut, di mana para pelaku melemparinya dengan menggunakan botol mineral dan buku serta menggunakan selang air ke tubuh bagian punggung, tangan dan wajah.
"Saya juga ditendang hingga terjatuh ke lantai. Saya baru dipulangkan keesokan harinya," kata Raldhy.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.
"Laporan polisinya sudah dibuat di SPKT, dan kini sedang ditangani di Unit Jatanras," ujarnya.
Upaya konfirmasi dilakukan ke Kepala Seksi Humas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara Yoko A Shinta melalui layanan pesan singkat. Dia membantah adanya pengeroyokan itu.
"Saya konfirmasi dulu ke BC (Bea Cukai) Manado ya pak, karena saya di Kanwil BC. Dari info yang saya dapat, tidak ada yang sifatnya pengeroyokan pak. Itu bukan pengeroyokan pak," tulisnya.
Baca Juga
Advertisement