Sejumlah massa simpatisan Partai Buruh dan beberapa serikat buruh membentangkan spanduk saat melakukan demo di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11/2023). Mereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Diketahui, pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381 atau naik 3,38 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Kenaikan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 818 Tahun 2023 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam aksi ini, Partai Buruh yang merupakan peserta Pemilu 2024, juga turut melakukan kampanye. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin mengatakan, aksi ini sekaligus rangkaian pertama kampanye dari Partai Buruh jelang Pilpres. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Menurutnya, selain di Jakarta, massa Partai Buruh juga serentak melakukan aksi menuntut kenaikan UMP di berbagai kantor kepala daerah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Massa buruh menuntut Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengkaji ulang UMP DKI Jakarta 2024 yang hanya naik 3,6 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Massa Partai Buruh mulai berdatangan dengan mobil komando, disusul penjagaan aparat polisi. Akibat aksi ini, jalanan depan Balai Kota DKI macet. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Buruh menuntut Heru Budi menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar 15 persen. (Liputan6.com/Herman Zakharia)