Liputan6.com, Bukit Pelangi Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi deklarasi kampanye Pemilu Damai yang diinisiasi oleh KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Timur dan stakeholder lainnya yang berlangsung di Halaman Mapolres Kutim, Bukit Pelangi, Senin (27/1/2023).
Ardiansyah Sulaiman mengharapkan gelaran Pemilu di Kutai Timur berjalan damai,dan aman. Semua rangkaian pelaksanaan kampanye bisa terlaksana dengan penuh kedamaian, kenyamanan dan kebersamaan.
Advertisement
“Utamakan persatuan dan kesatuan,” ujarnya.
Ardiansyah menekankan agar semua partai politik dan masyarakat harus betul-betul memberikan kontribusi dalam membangun bangsa dan negara ini, dengan bersama-sama memberikan hak suaranya nanti.
“Di dalam kampanye ini, juga diharapkan masyarakat lebih memahami, apa sebenarnya program-program yang disampaikan, oleh partai politik di dalam rangka menyiapkan diri mereka, untuk masuk di dalam mengawal pembangunan bangsa ini,” ujar Ardiansyah.
Masa Kampanye 75 Hari
Seperti diketahui, terhitung 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau 75 hari kedepan, peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di seluruh Indonesia, termasuk di Kutim mempunyai waktu untuk berkampanye, dalam rangka menyampaikan visi dan misi kepada masyarakat.
Ardiansyah kembali menyampaikan harapannya perhelatan pesta demokrasi di Kutim, yang diawali dengan kampanye itu bisa berjalan dengan baik. Berjalan dengan sukses, penuh kedamaian dan kenyamanan.
“Yang namanya pesta demokrasi itu, pesta. Sehingga hiruk pikuknya, sudah menjadi hal yang luar biasa,” tutur orang nomor satu di Kutai Timur ini.
Ucapan terima kasih, ia sampaikan terkhusus kepada KPU dan Bawaslu, yang memiliki beban luar biasa untuk mendampingi, mengawal, melaksanakan hingga memutuskan hasil dari pada perhelatan demokrasi nantinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kutim Joni, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, Kepala Kesbangpol Kutim Muhammad Basuni, para Camat, perwakilan Partai Politik, Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, perwakilan Bawaslu dan undangan lainnya.
(*)
Advertisement