Liputan6.com, Jakarta Industri perfilman Indonesia telah lama menjadi salah satu pilar ekonomi kreatif yang cukup kuat, dengan pendapatan mencapai angka yang mengesankan, sekitar Rp. 2,5 triliun per tahun. Setiap tahunnya, ratusan bahkan puluhan judul film nasional berkualitas tinggi diproduksi, menarik minat jutaan penonton ke bioskop.
Di balik layar, ada ribuan insan perfilman yang terlibat dalam setiap produksi, mulai dari kru produksi, penulis skenario, sutradara, hingga produser. Namun, perlindungan terhadap mereka sering kali minim perhatian.
Advertisement
Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, perlindungan bagi para insan perfilman, seperti diatur dalam Pasal 20 Ayat 4 dan Pasal 47, meliputi hak atas perlindungan hukum, jaminan keselamatan, kesehatan kerja, dan asuransi yang memadai.
"Oleh sebab itu PARFI '56 berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna merumuskan strategi terbaik bagi peningkatan mutu dan kesejahteraan insan perfilman melalui revisi perundang-undangan menyangkut Perfilman di Indonesia. Kolaborasi itu mengikutsertakan pemerintah, parlemen, akademisi, media massa, serta komunitas dan asosiasi terkait ekosistem perfilman," jar Marcella Zalianty di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, baru-baru ini.
Sorotan
Hal ini menjadi sorotan, terutama oleh PARFI '56, yang dipimpin oleh Marcella Zalianty, yang secara aktif bergerak untuk menyuarakan kebutuhan ini melalui berbagai kolaborasi dengan pemerintah, akademisi, media, dan asosiasi perfilman.
Kolaborasi tersebut, selain mengejar revisi peraturan perundang-undangan terkait perfilman di Indonesia, juga berfokus pada penetapan standar kompetensi yang jelas bagi para insan perfilman. PARFI '56 sangat berharap agar ke depannya setiap pekerja seni dalam produksi film dibayar berdasarkan kompetensi dan kemampuan yang mereka miliki, bukan semata-mata popularitas dari media sosial.
Advertisement
Pengukuhan
Dalam upaya meningkatkan kesadaran ini, PARFI '56 juga melakukan pengukuhan pengurus besar masa bakti 2022-2027, dengan fokus pada aksi nyata untuk menghadirkan perubahan positif. Mereka melibatkan aktor dan aktris senior serta yang muda dalam kepengurusan, menunjukkan semangat organisasi yang inklusif dan progresif.
Mencetak Aktor Profesional
Marcella Zalianty, sebagai Ketua Umum PARFI '56, mengemukakan harapan bahwa langkah organisasi ini dapat mencetak aktor dan aktris profesional yang mampu membangkitkan kembali kecintaan masyarakat terhadap perfilman Indonesia. Dengan upaya ini, PARFI '56 berkomitmen memajukan industri perfilman Indonesia ke tingkat yang lebih baik, menjadikan Indonesia tuan rumah dalam dunia perfilman yang kreatif dan berbudaya.
“Harapan kami dari PARFI ‘56 dan entitas perfilm-an dengan kegiatan semacam ini dapat mencetak aktor-aktor professional yang pada akhirnya membangkitkan antusias dan kecintaan publik terhadap film Indonesia dan melalui film dapat menjadi perekat persatuan di masyarakat yang berbudaya dan kreatif,” tutup Marcella Zalianty.
Advertisement