Menkominfo: 355 Konten Hoaks Pemilu Ditemukan di Medsos pada Juli-November 2023

Menkominfo mengklaim pada 17 Juli sampai 26 November 2023, Kementerian Kominfo sudah menemukan 96 isu hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten, di berbagai platform media sosial.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 29 Nov 2023, 13:37 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi. (Liputan6.com/ Yuslianson)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pada November 2023, terdapat 39 isu hoaks terkait Pemilu di platform digital.

"Jadi 27 hari yang lalu, sepanjang bulan November, sudah 39 hoaks terkait pemilu. Berarti lebih dari satu isu hoaks terkait pemilu yang beredar setiap harinya," kata Menkominfo.

Dalam konferensi persnya di Jakarta pada Selasa (28/11/2023), Budi mengklaim pada 17 Juli sampai 26 November 2023, kementeriannya sudah menemukan 96 isu hoaks pemilu yang tersebar di 355 konten.

"Kami sudah berhasil melakukan takedown 290 konten, sedangkan 65 konten lainnya sedang diproses," ujar Budi Arie.

Berdasarkan data yang dipaparkan Kominfo di Statistik Persebaran Hoaks Pemilu pada 17 Juli sampai 26 November 2023, media sosial Facebook yang yang paling banyak ditemukan konten hoaks pemilu.

Total ada 312 hoaks pemilu di Facebook, dengan 274 sudah ditindaklanjuti, dengan 38 sedang dalam proses tindak lanjut.

Lalu di TikTok terdapat 21 konten, dengan 4 sudah di-takedown, dan 17 masih dalam proses tindak lanjut. Kemudian di platform YouTube terdapat 17 konten, di mana 10 sudah dicabut dan 7 sedang ditindaklanjuti.

Sisanya adalah Twitter (3 konten, 1 takedown, dan 2 sedang ditindaklanjuti), serta Snack Video (2 konten, 1 takedown, 1 sedang ditindaklanjuti). Sementara di Instagram tidak ditemukan hoaks.

"Kondisi ini tentu harus jadi perhatian kita bersama, karena berbagai konten negatif mulai dari konten mengandung hoaks hingga ujaran kebencian akibat perbedaan pilihan, sudah banyak ditemui dan mengancam persatuan kita," imbuhnya.

Menurut Menkominfo, ada tiga masalah yang jadi sorotan oleh Presiden Joko Widodo yaitu hoaks atau kabar bohong, ujaran kebencian, dan yang merendahkan orang lain di ruang digital.

 

 


Tak Langsung Penegakan oleh Polisi

Ilustrasi pemilih surat suara.

Budi pun mengatakan, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Kepolisian Republik Indonesia, akan bersinergi untuk menjaga kampanye di dunia digital.

"Salah satu bentuk implementasinya adalah melalui peluncuran Desk Pengawasan Pemilu yang dioperasikan perwakilan Dirjen Aptika, Bawaslu, dan Polri," kata Menkominfo.

Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aptika Kominfo mengatakan, penanganan konten hoaks tak sebatas pada penegakan hukum oleh pihak kepolisian.

"Kalau memang itu hoaks, kita juga bisa berikan stempel hoaks, itu juga adalah bagian edukasi masyarakat. Kedua kerja sama dengan platform untuk lakukan takedown, ketiga baru polisi masuk," kata pria yang kerap disapa Semmy itu.

"Polisi pun sudah membantu kami waktu patrolinya. Jadi permintaan dari polisi pun banyak. Jadi kami join forces dalam melakukan pembersihan di ruang digital," pungkasnya.


Masyarakat Wajib Waspada Hoaks Pemilu 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi. (Liputan6/com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Menkominfo meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap mulai maraknya hoaks dan disinformasi jelang Pemilu 2024.

"Kita harus bersiap merespon penyebaran hoaks terkait Pemilu yang belakangan ini meningkat penyebarannya," kata Menkominfo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Budi mengungkapkan, Kementerian Kominfo mencatat sepanjang 2022, hanya ada 10 hoaks terkait Pemilu.

Namun, sepanjang Januari sampai Oktober 2023, Kominfo mengklaim ada 98 isu hoaks Pemilu, di mana menurut Menkominfo ini berarti ada peningkatan hampir 10 kali dibandingkan tahun lalu.

Dalam data yang dipaparkan Kominfo, Budi mengatakan bahwa meski terlihat fluktuatif, namun sejak Juli 2023, terjadi peningkatan yang signifikan dari bulan ke bulan.

Lebih lanjut, Kementerian Kominfo mencatat platform Facebook milik Meta, menjadi tempat penyebaran hoaks Pemilu yang paling banyak mereka temukan. "Saat ini kami telah mengajukan takedown 455 konten terhadap pihak Meta," kata Menkominfo.

Menurut Budi, hoaks pemilu merupakan bentuk information disorder yang menurunkan kualitas demokrasi, serta berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi dapat terkikis integritasnya, serta menimbulkan distrust, ketidakpercayaan antar warga bangsa," kata Menkominfo.

 


Tips Biar Tak Mudah Terjebak Hoaks

Banner Infografis Hoaks di Tahun Politik Kian Marak. (Liputan6.com/Abdillah)

Budi mengatakan Kominfo akan melakukan sejumlah langkah strategis untuk menangani masalah ini. Pertama dimulai dari peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hoaks pemilu, dan pentingnya memverifikasi informasi dari sumber yang bisa dipercaya.

Selain itu, platform media sosial dan masyarakat juga diminta untuk terus mengidentifikasi dan melawan penyebaran hoaks pemilu. Kominfo pun juga akan meningkatkan upaya patroli siber dan penerimaan aduan masyarakat terkait hoaks pemilu.

"Namun semua upaya tersebut tidak dapat serta merta menanggulangi hoaks Pemilu. Kami membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat agar dapat menangkal hoaks," kata Budi Arie.

Untuk itu, Menkominfo pun memberikan beberapa tips bagi masyarakat, agar tidak mudah terjebak oleh hoaks di masa Pemilu 2024:

  1. Jangan terpancing berita yang sensasional, yang memicu emosi dan bisa membuat kita membagikan berita tanpa melakukan cek kebenarannya terlebih dulu.
  2. Pastikan sebuah sumber berita terpercaya dan memiliki reputasi yang baik, serta pastikan informasi berdasarkan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan dan bukan berdasarkan opini subyektif.
  3. Bandingkan berita apabila menemukan informasi yang mencolok atau kontroversial. Carilah informasi serupa dari beberapa sumber yang berbeda untuk memastikan kebenarannya.
Infografis Ada 204 Juta Lebih DPT di Pemilu 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya