Liputan6.com, Purwakarta - Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, telah menyiapkan berbagai program unggulan daerah untuk lebih mengistimewakan masyarakat melalui berbagai kebijakan dan pelayanan publik di segala sektor untuk 2024 mendatang. Hal itu, juga telah tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha menjelaskan, RPD merupakan dokumen yang menjadi acuan jajarannya dalam perencanaan pembangunan selama belum adanya kepala daerah definitif di wilayah ini.
Penyusunan RDP sendiri, kata dia, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
Baca Juga
Advertisement
"Dalam RPD 2024-2026 yang telah disusun itu, lebih kepada penekanan arah kebijakan, isu strategis, prioritas dan tema pembangunan," ujar Norman kepada Liputan6.com, Rabu (29/11/2023).
Sementara untuk arah kebijakan, Norman menuturkan, dalam RPD 2023-2026 itu, di antaranya lebih ke upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan mutu pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing deerah.
"Untuk arah kebijakan ini, juga di antaranya mengenai peningkatan infrastruktur daerah, reformasi birokrasi," jelas dia.
Penguatan di Berbagai Sektor
Kemudian, lanjut dia, untuk isu strategis dalam RPD tersebut ada 6 poin yang ditekankan. Yakni, Peningkatan sumber daya manusia dan pemajuan kebudayaan daerah. Lalu, peningkatan kualitas mutu dan akses pelayanan termasuk sarana prasarana bidang kesehatan.
Selanjutnya, reformasi sistem ketahanan bencana dan pengelolaan lingkungan hidup; penguatan sosial ekonomi masyrakat melalui terobosan inovasi; efektifitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik secara maju dan modern, dan penyediaan infrastruktur dan konektivitas wilayah secara merata.
Sedangkan, sambung dia, untuk prioritas pembangunan dalam dokumen RPD itu ada 12 poin yang dituangkan. Di antaranya, pengembangan koperasi dan UMKM; pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif masyarakat, serta peningkatan produksi pangan, pertanian dan perikanan.
Untuk RPD yang disusun tersebut, kata dia, itu meliputi tiga tema pembangunan. Untuk tema pembangunan 2024, yakni meningkatkan pemulihan ekonomi dan daya saing daerah. Untuk 2025, penguatan sosial ekonomi dan peningkatan SDM yang profesional. Untuk tema pembangunan 2026, yakni memantafkan kemandirian ekonomi masyarakat dan SDM yang berdaya saing.
Terkait reformasi birokrasi yang menjadi salah satu arah kebijakan Pemkab Purwakarta kedepan, Norman menambahkan, di antaranya dengan memaksimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional, menyakup pelayanan publik.
"RPD ini menjadi komponen yang sangat penting dan strategis, karena dengan perencanaan kita bisa melihat daerah akan dibawa kemana, dengan tetap mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki," pungkasnya.
Advertisement