Mendag Soal TikTok Shop Mau Buka Lagi: Harus Dukung UMKM Lokal, Bukan Malah Jadi Ancaman

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait rencana kembalinya TikTok Shop ke Indonesia.

oleh Elza Hayarana Sahira diperbarui 29 Nov 2023, 18:15 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai acara pengukuhan guru besar di Bidang Ilmu Sosial Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (29/11/2023). (Dok Kemendag)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa TikTok Shop bisa kembali beroperasi di Indonesia asalkan perusahaan tersebut tunduk pada peraturan yang berlaku di Indonesia.

Seperti diketahui, TikTok Shop dikabarkan akan beroperasi kembali di Indonesia dengan berkolaborasi dengan salah satu e-commerce lokal.

“Asal sesuai aturan boleh, kita tidak anti asing diatur yang penting ditata, agar bisa mendukung UMKM kita mengembangkan pasarnya bahkan hingga internasional ekspor,” kata Zulkifli Hasan usai acara pengukuhan guru besar di Bidang Ilmu Sosial Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Meskipun demikian, mendag menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat resmi terkait rencana kembalinya TikTok Shop ke Indonesia. 

“Saya belum dapet suratnya dan belum dapat pemberitahuan,” jelasnya. 

Ia pun menyoroti pentingnya kolaborasi tersebut untuk mendukung UMKM lokal tanpa merugikan UMKM Indonesia.

"Kalau itu terjadi, TikTok Shop harus mampu mendukung UMKM lokal, bukan malah menjadi ancaman bagi UMKM Indonesia. Produk-produk UMKM kita harus masuk ke platform digital yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dan luar negeri," tambahnya.


TikTok Shop Bakal Comeback, Sedang Urus Izin E-commerce di Indonesia

Logo TikTok. Liputan6.com/Iskandar

Sebelumnya, aplikasi video pendek TikTok kini tengah dalam proses mendapatkan izin operasional sebagai e-commece dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, nantinya TikTok Shop yang sempat dilarang pada September lalu bisa comeback.

Informasi ini dibagikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (29/11/2023).

TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi di Indonesia karena dinilai tidak mengantongi izin e-commerce.

"Sebelumnya mereka (TikTok) tidak patuh, mereka tidak memiliki izin e-commerce. Kini, TikTok tengah mengurusnya," kata Jerry

Wamendag Jerry mengatakan, TikTok bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan lokal asal sesuai dengan regulasi.

Pelarangan transaksi di TikTok Shop ini pun disebut-sebut jadi pukulan buat TikTok. Pasalnya platform ini telah mengguyurkan investasi miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

 


Pengguna Aktif di Indonesia

Sekadar informasi, perusahaan asal Tiongkok di bawah ByteDance ini diketahui memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. TikTok pun kini mencari cara untuk mengubah basis pengguna yang besar ini jadi salah satu sumber pendapatan dari bisnis e-commerce.

Menyoal sedang mengurus perizinan e-commerce di Tanah Air, pihak TikTok belum memberikan komentar.

Namun, beberapa waktu lalu TikTok dikabarkan menjalin perbincangan dengan lima e-commerce besar di Indonesia untuk bisa bermitra, demi menghadirkan kembali TikTok Shop di Tanah Air.

Sejumlah e-commerce yang disebut telah berbincang TikTok antara lain adalah Tokopedia, Bukalapak, sampai Blibli.

Infografis Larangan TikTok Shop Cs Jualan dan Transaksi di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya