Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan, untuk mewujudkan lingkungan yang ramah bagi para penyandang disabilitas dibutuhkan langkah strategis bersama. Berbagai kebijakan yang telah ditetapkan harus diimplementasikan secara efektif untuk menjawab berbagai permasalahan terkait disabilitas.
"Agar pengakuan atas partisipasi mereka dalam dinamika pembangunan nasional dapat konsisten diwujudkan," kata Lestari Moerdijat pada diskusi daring "Mewujudkan Negara yang Ramah untuk Disabilitas yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (29/11/2023).
Advertisement
Menurut Lestari, tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s) menyerukan agar tidak ada satu pun yang tertinggal dalam geliat pembangunan suatu negara, termasuk para sahabat disabilitas.
Seruan itu, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, merupakan bagian dari tujuan bernegara yang sudah diamanatkan konstitusi kita, UUD 1945, yaitu bagian dari upaya melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap implementasi kebijakan terkait pemberian hak yang sama terhadap kelompok difabel, secara konsisten bisa segera direalisasikan.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar upaya mewujudkan negara yang ramah terhadap disabilitas didukung semua pihak dengan political will yang kuat dari para pemangku kebijakan dan mampu melibatkan seluruh masyarakat.
Pada kesempatan itu, Rerie mengapresiasi berbagai elemen pemerintah dan kementerian serta lembaga yang telah merealisasikan perlindungan dan pemberdayaan kelompok disabilitas.
Pengembangan potensi tersebut, tegas Rerie, membutuhkan tindak lanjut melalui dukungan fasilitas penunjang seperti akses pada informasi, pelayanan kesehatan yang memadai dan melibatkan para sahabat difabel dalam berbagai inisiatif pembangunan.
Jumlah Disabilitas Tercatat 4,3 Juta Orang
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Maliki mengungkapkan pada 2022 jumlah penyandang disabilitas kelompok sedang dan berat tercatat 4,3 juta orang.
Menyikapi kondisi tersebut, ujar Maliki, Pemerintah berupaya mendukung melalui langkah pendataan penyandang disabilitas di tanah air secara komprehensif.
Pendataan yang akurat, tambah dia, dapat membantu dalam proses pemberian dukungan secara tepat bagi para penyandang disabilitas seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.
Diakui Maliki, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penyandang disabilitas sudah cukup baik, tetapi kepemilikan NIK tersebut belum diikuti dengan kemudahan mengakses sejumlah layanan.
Demikian juga kepemilikan jaminan kesehatan para penyandang disabilitas yang cukup tinggi (72%), belum dibarengi dengan kemudahan akses menuju fasilitas kesehatan bagi mereka.
Kepemilikan rekening para penyandang disabilitas terbilang rendah (23%), sehingga akses untuk pemberdayaan secara ekonomi dan bantuan dari Pemerintah masih sangat minim.
Menurut Maliki tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Indonesia adalah sulitnya aksesibilitas di sejumlah sektor dan kesetaraan yang belum merata.
Maliki menegaskan sejatinya regulasi terkait penyandang disabilitas cukup lengkap, tetapi di tingkat implementasinya belum memadai. "Bagaimana penyandang disabilitas itu bisa lebih berdaya itu merupakan langkah yang kritikal," ujarnya.
Advertisement