Liputan6.com, Jakarta Menyeruaknya wabah pneumonia di China menimbulkan perbincangan di kalangan publik, apakah akan menjadi pandemi baru berikutnya setelah COVID-19? Sejumlah warganet berkomentar, ... the new pandemic is already here (pandemi baru telah tiba).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Imran Pambudi menerangkan, persoalan pneumonia yang sedang mewabah di China akan menjadi pandemi berikutnya atau bukan, hal itu tidak menutup kemungkinan.
Advertisement
Meski begitu, jika dibandingkan dengan kecepatan dan virulensi virus, maka Mycoplasma yang menjadi salah satu penyebab pneumonia di China ini bisa dibilang tidak parah. Masa inkubasi Mycoplasma pneumoniae pun panjang.
"Mycoplasma ini masa inkubasinya panjang. Dengan masa inkubasi panjang, masa virulensi bakteri itu tidak separah virus ya," terang Imran saat konferensi pers 'Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia' pada Rabu, 29 November 2023.
"Kalau kita ketahui, pandemi lebih sering disebabkan patogen bersifat virulensi tinggi. Kita tidak menutup kemungkinan apakah (Mycoplasma) akan menjadi pandemi, tapi kalau dibandingkan dengan virus ya jauh lebih cepat virus."
Temuan Kasus Mycoplasma pneumoniae 40 Persen
Berdasarkan laporan epidemiologi, terjadi peningkatan kasus Mycoplasma pneumoniae di China sebesar 40 persen), lainnya berupa influenza, SARS COV-2 dan sebagainya. Laporan pneumonia ini awalnya sebagai pneumonia misterius atau "pneumonia yang tidak terdiagnosis" (clusters of undiagnosed pneumonia).
"Kenapa disebut undiagnosed pneumonia? Karena dari penyebabnya itu yang ketemu baru sekitar 40 persen, paling banyak Mycoplasma pneumonia, sisanya masih belum ketemu," jelas Imran.
Belum Masuk Status Kedaruratan Kesehatan Global
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengkategorikan wabah pneumonia di China masuk status Kedaruratan Kesehatan Global, yang istilahnya Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
"WHO sampai sekarang belum menyatakan ini sebagai PHEIC ya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta pada Selasa, 28 November 2023.
Walaupun belum masuk PHEIC, Nadia menegaskan, Indonesia harus tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian pneumonia yang sedang menyerang anak-anak di China.
"Dari sisi kita itu melakukan peningkatan kewaspadaan aja, karena di China masuknya sebagai Kejadian Luar Biasa ya," tegasnya.
Advertisement
Potensi Pneumonia di China Jadi Pandemi Sangat Kecil
Epidemiolog Dicky Budiman menegaskan, potensi pneumonia di China untuk jadi pandemi sangat kecil.
"Menurut saya kalau dikatakan ke arah potensi pandemi jauh sekali, sangat amat kecil potensi menjadi pandemi," katanya kepada Health Liputan6.com, Selasa, 28 November 2023.
Pneumonia cenderung berada di bawah level COVID-19. Meski begitu, penanganannya tetap harus disiapkan.
"Tentu sistem rujukan disiapkan dan jangan sampai kasus meningkat dan semua berlomba-lomba ke rumah sakit. Nah ini yang akan membebani rumah sakit seperti yang saat ini terjadi di China. Jadi saya kira pemerintah perlu memperkuat dan memastikan mekanisme sistem rujukan," sambung Dicky.
Di tingkat masyarakat, Dicky menyebut pentingnya Pemerintah memberikan literasi soal penanganan pertama di rumah, cara deteksi, dan ke mana harus merujuk.
Bukan Kasus Darurat tapi Perlu Diwaspadai
WHO tidak menyatakan bahwa kasus pneumonia ini digolongkan dalam kasus darurat, tapi tetap perlu diwaspadai.
"Jadi, WHO sendiri belum menerapkan ini sebagai sesuatu yang harus dinyatakan sebagai kedaruratan, tapi kalau bicara diwaspadai ya tentu perlu diwaspadai. Karena ini bicara bagaimana sistem kesehatan suatu negara, bisa enggak merespons lonjakan kasus yang banyak," pungkas Dicky.
Penyebaran Mycoplasma Tidak Secepat Virus
Mycoplasma merupakan bakteri penyebab umum infeksi pernapasan (respiratory) sebelum COVID-19. Bakteri ini diketahui memiliki masa inkubasi yang panjang. Karena itu, penyebarannya tidak secepat virus penyebab pandemi COVID-19, sehingga tingkat fatalitasnya rendah.
Kendati demikian, Kemenkes RI sudah melakukan berbagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi merebaknya mycoplasma pneumonia di Indonesia. Salah satunya, menerbitkan Surat Edaran Nomor: PM.03.01/C/4732/2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Kejadian Mycoplasma Pneumonia di Indonesia.
Surat Edaran yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu pada 27 November 2023.
Surat tersebut memuat sejumlah langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh seluruh jajaran kesehatan dalam menghadapi penyebaran Mycoplasma pneumonia di Indonesia.
Melalui surat edaran, Kemenkes juga telah mendorong fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) dan pintu masuk negara untuk aktif pelaporan temuan kasus pneumonia melalui saluran yang disediakan, yakni Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon Event Based Surveillance (SKDREBS)/Surveilans Berbasis Kejadian (SBK) maupun ke PHEOC.
Advertisement