Liputan6.com, Jakarta - Google mengumumkan bahwa mereka tidak jadi memblokir berita di Kanada. Mereka pun dilaporkan setuju untuk membayar penerbit di negara itu.
President of Global Affairs Google dan Alphabet, Kent Walker, dalam blog resmi mereka mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian pertemuan, terkait masalah Online News Act di Kanada.
Advertisement
"Setelah diskusi ekstensif, kami senang Pemerintah Kanada telah berkomitmen untuk mengatasi permasalahan inti kami melalui Bill C-18, yang mencakup perlunya jalur yang disederhanakan menuju pengecualian dengan ambang batas komitmen yang jelas," kata Walker.
"Sementara kami bekerja sama dengan pemerintah melalui proses pengecualian berdasarkan peraturan yang akan segera diterbitkan, kami akan terus mengirimkan lalu lintas yang berharga ke penerbit Kanada," kata mereka, dikutip Kamis (30/11/2023).
Mengutip Engadget, Google telah setuju untuk membayar penerbit berita di Kanada sekitar CAD 100 juta (sekitar Rp 1,1 triliun) per tahun, seperti dilaporkan oleh CBC.
Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan perkiraan pemerintah sebelumnya, yang menyatakan pembayaran tahunan Google berjumlah sekitar CAD 172 juta. Namun, jumlah itu sesuai dengan perkiraan Google.
Perusahaan masih perlu menandatangani perjanjian dengan perusahaan media setelah negosiasi. Google menolak model negosiasi wajib yang akan membuat mereka mengadakan pembicaraan dengan organisasi media.
Sebaliknya, CBC melaporkan Google hanya perlu bernegosiasi dengan kelompok perwakilan, yang dikatakan membatasi risiko arbitrase perusahaan.
"Setelah diskusi konstruktif, pemerintah kami dan Google telah mencapai kesepakatan — mereka akan berkontribusi pada Undang-Undang Berita Online. Kami bekerja keras untuk mewujudkan hal ini," tulis Pascale St-Onge, Minister of Canadian Heritage, di X.
"Undang-undang ini adalah kabar baik untuk jurnalisme, untuk platform online dan untuk warga Kanada," ia menambahkan.
Meta Masih Hentikan Berita di Kanada
Kesepakatan Google dengan pemerintah akan masuk dalam kerangka legislatif Bill C-18, yang harus diselesaikan pada pertengahan Desember.
Google sempat mengatakan di bulan Juni, bahwa mereka akan menghapus tautan ke berita Kanada dari beberapa layanan utamanya, namun tidak pernah menindaklanjuti ancaman ini.
Bill C-18 atau Online News Act sendiri mewajibkan perusahaan membayar, untuk menampilkan tautan ke konten berita. Google dan Meta jadi dua target utama dari undang-undang yang disahkan awal tahun ini dan berlaku mulai Desember 2023.
Di sisi lain, Meta, bersikap lebih keras dengan menghapus berita dari Facebook dan Instagram di Kanada, sementara Google menyebut mereka terus melakukan upaya untuk negosiasi.
"Tidak seperti mesin pencari, kami tidak secara proaktif menarik berita dari internet untuk ditempatkan di feed pengguna kami," ujar juru bicara Meta Lisa Laventure, seperti dikutip dari The Verge.
"Dan kami sudah lama memahami bahwa satu-satunya cara kami dapat mematuhi Undang-Undang Berita Online adalah dengan mengakhiri ketersediaan berita untuk masyarakat di Kanada," dia menambahkan.
Advertisement
Meta Cabut Konten Berita di Kanada
Meta pada Juni lalu telah mengumumkan bakal mencabut konten-konten berita di Facebook dan Instagram, dari seluruh pengguna di Kanada, sebelum diberlakukannya Online News Act.
"Hari ini, kami mengonfirmasi bahwa ketersediaan berita di Facebook dan Instagram untuk semua pengguna di Kanada akan dihentikan sebelum Undang-Undang Berita Online (Bill C-18) berlaku," bunyi pengumuman itu.
Mengutip blog resminya, Jumat (23/6/2023), perubahan ini tidak akan mempengaruhi produk seperti Instagram dan Facebook bagi pengguna di Kanada.
Selain itu, Meta juga mengklaim akan terus memerangi misinformasi dan telah membangun jaringan cek fakta global, serta bermitra dengan lebih dari 90 organisasi cek fakta independen di seluruh dunia.
"Cek fakta akan dilanjutkan sehubungan dengan konten yang tetap tersedia di Kanada," tulis induk Facebook itu.
Pengguna FB dan IG Tak Bisa Lihat Berita
Sebelumnya, Meta memang telah melakukan uji coba pembatasan konten berita bagi segelintir pengguna di Kanada, sebagai respons atas Undang-Undang Berita Online.
Mengutip The Verge, Minggu (4/6/2023), ABC News melaporkan, uji coba ini diperkirakan bakal berdampak pada satu sampai lima persen pengguna di Facebook dan Instagram di Kanada.
Pengguna platform Meta yang terdampak, tidak akan bisa melihat atau membagikan konten-konten berita di media sosial itu. Baik media berita Kanada maupun internasional, juga akan terkena dampaknya.
"Kami telah mengambil keputusan sulit apabila undang-undang yang cacat ini disahkan, kami harus menghentikan ketersediaan konten berita di Facebook dan Instagram di Kanada," kata President of Global Affairs Meta, Nick Glegg kala itu.
Advertisement