Ayah Bejat di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan

Seorang ayah berinisial MN (53), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial FN (17), hingga hamil 8 bulan.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 30 Nov 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang ayah berinisial MN (53), di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial FN (17), hingga hamil 8 bulan.

Tidak hanya sekali, aksi pemerkosaan tersebut telah dilakukan MN kepada puteri kandungnya sebanyak 18 kali.

Dalam kasus ini, Kanit PPA Polres Kota Tangerang Selatan, Ipda Galih mengatakan, terduga pelaku telah diamankan petugas di kediamannya kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

"Pelaku yang diduga menghamili anak kandungnya telah kami amankan semalam, Rabu, 29 November 2023, yang selanjutnya kami bawa ke Polres Tangsel untuk dilakukan pemeriksaan," katanya, Kamis (30/11/2023).

Kasus itu diketahui, saat korban FN menceritakan kondisinya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah. Dimana, dia tidak bisa mengikuti pembelajaran lantaran kondisinya yang tengah mengandung.

 


Pihak Sekolah Panggil Sang Ibu

Ilustrasi pencabulan. Foto: Ist/Kriminologi.id

Hal itu membuat pihak sekolah memanggil sang ibu, yang ditindaklanjuti dengan proses intrograsi kepada korban. Yang diakuinya, bila dia telah dihamili sang ayah.

"Jadi kondisi ini lebih dulu diketahui guru, lalu ke ibunya. Yang kemudian, ditindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku. Untuk fakta selanjutnya masih akan kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Infografis: Rasa Berkuasa Pendidik Berujung Pelecehan Seksual (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya