Anies Akan Ubah Regulasi Pengajuan KPR jika Terpilih

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, mendorong perubahan regulasi untuk memudahkan masyarakat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 30 Nov 2023, 17:16 WIB
Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan mendorong perubahan regulasi untuk memudahkan masyarakat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Program ini akan dijalankan Anies apabila terpilih menjadi presiden. Dengan regulasi baru akan memudahkan masyarakat untuk mengajukan KPR kepada perbankan.

"Regulasi itu diubah kan seluruh perbankan mengikuti skema regulasi. Nah, regulasi itu harus bisa menyelesaikan kebutuhan masalah rumah dan pembiayaan," kata Anies di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Kamis (30/11).

Anies mengungkap 85 persen warga Indonesia membangun rumah sendiri tanpa kontraktor. Maka itu, negara perlu membantu masyarakat untuk bisa membangun rumah dengan mudah

"Kalau kita tahu kalau rakyat kita membangun rumahnya sendiri, kenapa kita tidak membuat ketentuan yang memungkinkan orang membangun rumah sendiri bisa mengakses KPR. Kan, sederhana sekali," ujarnya.

Negara perlu membuat sebuah regulasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya demi kenyamanan negara.

"Jadi kehadiran negara itu membuat regulasi sesuai kebutuhan. Bukan sesuai kenyamanan negara, yang enak buat negara yang mana nih, yang gampang buat negara yang mana nih. Oh yang gampang sektor formal. Yang gampang pakai kontraktor, kenyataannya mayoritas tidak pakai kontraktor, terus kapan dia bisa dapat akses pinjaman," ungkap Anies.


Rumit

Hari-hari ini masyarakat mengalami kesulitan karena pengajuan pembiayaan kredit rumah rumit. Hanya berpihak kepada orang-orang yang bekerja di sektor formal.

"Jadi saat ini skema pembiayaan untuk kredit rumah itu rumit, dan berpihak kepada mereka yang berada di sektor formal, mereka-mereka yang bekerja mandiri, mereka-mereka yang bekerja di sektor informal, selalu kesulitan untuk mengakses. Karena itu lah kita ingin me-review, mengubah ketentuan secara mayoritas supaya mayoritas penduduk Indonesia yang bekerja di sektor informal, kerja mandiri bisa mengakses juga pada KPR," jelas Anies.

Sumber: Ahda Bayhaqi/Merdeka.com

 

Infografis Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya