Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan tata kelola atau governansi sangat penting dalam era digitalisasi di sektor jasa keuangan untuk semakin memperkuat industri jasa keuangan dan pelindungan konsumen.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam Risk & Governance Summit 2023 dengan tema “Sustainable Governance: Digital Transformation as A Game Changer, Ethical Culture as A Value Keeper".
Advertisement
Mahendra Siregar menjelaskan, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
“Semakin banyak aspek digital technology berada di dalam sektor industri itu maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable,” kata Mahendra, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK pada 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan (roadmap) bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” kata Mahendra.
Peluang dan Tantangan
Sophia Wattimena dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa transformasi digital telah membuka peluang besar untuk mencapai tata kelola yang lebih baik, tetapi juga membawa tantangan dan risiko yang perlu dihadapi dan dikelola.
“Oleh sebab itu, setiap lembaga keuangan dalam menjalankan transformasi digital harus menjalankan risk and governance dengan teliti. Jadi diharapkan dengan adanya governance di awal, kemudian konsep-konsep etika, moral, dan integritas sudah diperhitungkan di awal, maka hal-hal yang kurang diharapkan dapat diminimalisir ke depannya," kata Sophia
Risk & Governance Summit merupakan acara berkelanjutan yang diselenggarakan oleh OJK sejak tahun 2013 untuk menyampaikan pesan penting OJK terkait penguatan governansi dan penegakan integritas di Indonesia serta menghadirkan para pembicara dari pemerintah, pakar, praktisi, asosiasi, dan akademisi.
Advertisement
Narasumber
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono serta menghadirkan narasumber dari eksternal OJK, antara lain Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan M. Yusuf Ateh, Rektor Universitas Diponegoro Prof. Yos Johan Utama, Direktur Digital Business PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. M. Fajrin Rasyid serta Fellow of the Association of Chartered Certified Accountants (FCCA).
Kegiatan Risk & Governance Summit diselenggarakan secara hybrid yang dihadiri lebih dari 3500 orang peserta yang merupakan perwakilan pimpinan LJK dan pimpinan lembaga/asosiasi profesi di bidang GRC, serta merupakan acara penutup dari serangkaian acara forum penguatan governansi dan integritas yang telah dilakukan oleh OJK selama tahun 2023.
OJK berharap melalui Risk & Governance Summit 2023 ini dapat meningkatkan sinergi dan keterikatan LJK dalam memperkuat governansi dan integritas SJK melalui persiapan penerapan manajemen anti penyuapan, peningkatan kualitas dan transparansi laporan keuangan SJK.
Baca Juga