Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pekerja perusahaan sawit bernama Hartono di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, kritis di rumah sakit. Dia menjadi korban perampokan bersenjata api dengan kerugian Rp742 juta.
Korban ditembak pria dipanggil Faksi ketika membawa uang jual beli di jalanan Desa Pantai Cermin, Jalan Garuda Sakti kilometer 31 pada 13 November 2023 petang. Seketika korban roboh ke aspal terjatuh dari sepeda motornya.
Baca Juga
Advertisement
"Korban baru dioperasi mengeluarkan proyektil peluru di lehernya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Dermawan, Kamis siang, 30 November 2023.
Didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono, Asep menyebut Hartono ditembak di bagian pipi kanan. Peluru bersarang di leher setelah menembus pipinya.
Asep menjelaskan, Faksi beraksi dengan Widodo alias Dodo. Nama terakhir mengenal korban karena selama ini sering mengawalnya menjemput uang ke bank dengan upah Rp3 juta.
Pada hari kejadian, Widodo tidak bersedia mengawal dengan alasan ada pekerjaan lain. Ternyata, buruh harian sawit itu terpengaruh oleh Faksi untuk merampok Hartono.
"Dodo ini tahu seluk beluk jalan korban menjemput uang, sekali jemput uangnya banyak, Dodo terpengaruh oleh Faksi," kata Asep.
Hartono menjemput uang Rp600 juta di salah satu di Desa Flamboyan, Kabupaten Kampar. Uang dibawa memakai sepeda motor ke Desa Petapahan setelah dimasukkan ke plastik merah.
Uang disetorkan Rp285 juta ke kasir. Korban selanjutnya membawa sisa uang ke salah satu bank dan mengambil lagi Rp400 juta, rencananya dibawa ke Desa Galuh.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aksi Kilat
Korban lewat di Desa Pantai Cermin tanpa dikawal siapapun. Tanpa disadari, pelaku Faksi dan Dodo membuntuti dari belakang lalu memepet korban ketika jalanan sepi.
"Langsung ditembak begitu dipepet," sebut mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau ini.
Keduanya dengan sigap mengambil plastik merah berisi Rp742 juta. Uang kemudian dibagi, di mana Faksi mendapatkan Rp500 juta dan sisanya kepada Dodo.
Faksi mendapatkan bagian lebih banyak karena senjata api jenis revolver yang digunakan merupakan miliknya. Senjata itu diperoleh Faksi dan pernah dipakai pada tahun 2020 untuk merampok.
"Dia ini residivis, pernah ditangkap Polsek Tapung, baru keluar beberapa bulan lalu," kata Asep.
Faksi merupakan warga Lampung. Sewaktu merampok tahun 2020, Faksi beraksi bersama kakaknya menggunakan senjata api. Kakaknya belum tertangkap hingga kini.
Keluar penjara, Faksi tinggal satu daerah dengan Dodo, tepatnya di Desa Petapahan. Keduanya bekerja sebagai buruh harian sawit.
Faksi tertangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pelaku Dodo tertangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dari Rp742 juta yang dirampok, petugas menemukan sisanya sekitar Rp300 juta, sudah digunakan kedua tersangka uangnya," jelas Asep.
Advertisement