Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi video pendek TikTok kini tengah dalam proses mendapatkan izin operasional sebagai e-commece dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, nantinya TikTok Shop yang sempat dilarang pada September lalu bisa comeback.
Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian BUMN, Loto Srinaita Ginting, mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan TikTok Shop pada November 2023 lalu.
Advertisement
Namun, dalam pertemuan tersebut, Loto menyampaikan kepada pihak TikTok Shop agar mengutamakan menjual produk-produk UMKM. Hal itu menjadi syarat utama untuk TikTok Shop kembali beroperasi.
"Kita sudah bertemu dan kita menyampaikan ke TikTok konsen kita bahwa kita enggak kekurangan produk UMKM. Jadi, yang harus diutamakan adalah produk-produk UMKM," kata Loto Srinaita Ginting, di Gedung Sarinah, Jakarta, Jumat (1/12/2023).
Selain itu, kata Loto, Pemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
"Jangan sampai kekhwatiran kita itu yang diperjualbelikan kebanyakna produk impor. Sudahlah produknya bukan lokal, jangan sampai diberikan kesempatan," ujarnya.
Diketahui, TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi di Indonesia karena dinilai tidak mengantongi izin e-commerce. Namun, TikTok bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan lokal asal sesuai dengan regulasi.
Pelarangan transaksi di TikTok Shop ini pun disebut-sebut jadi pukulan buat TikTok. Pasalnya platform ini telah mengguyurkan investasi miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Namun, beberapa waktu lalu TikTok dikabarkan menjalin perbincangan dengan lima e-commerce besar di Indonesia untuk bisa bermitra, demi menghadirkan kembali TikTok Shop di Tanah Air.
Sejumlah e-commerce yang disebut telah berbincang TikTok antara lain adalah Tokopedia, Bukalapak, sampai Blibli.
TikTok Shop Bakal Comeback, Sedang Urus Izin E-commerce di Indonesia
Aplikasi video pendek TikTok kini tengah dalam proses mendapatkan izin operasional sebagai e-commece dari pemerintah Indonesia. Dengan begitu, nantinya TikTok Shop yang sempat dilarang pada September lalu bisa comeback.
Informasi ini dibagikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, sebagaimana dikutip dari Reuters, Rabu (29/11/2023).
TikTok Shop sebelumnya dilarang beroperasi di Indonesia karena dinilai tidak mengantongi izin e-commerce.
"Sebelumnya mereka (TikTok) tidak patuh, mereka tidak memiliki izin e-commerce. Kini, TikTok tengah mengurusnya," kata Jerry
Wamendag Jerry mengatakan, TikTok bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan lokal asal sesuai dengan regulasi.
Pelarangan transaksi di TikTok Shop ini pun disebut-sebut jadi pukulan buat TikTok. Pasalnya platform ini telah mengguyurkan investasi miliaran dolar di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.
Advertisement
125 Juta Pengguna
Sekadar informasi, perusahaan asal Tiongkok di bawah ByteDance ini diketahui memiliki 125 juta pengguna aktif bulanan di Indonesia. TikTok pun kini mencari cara untuk mengubah basis pengguna yang besar ini jadi salah satu sumber pendapatan dari bisnis e-commerce.
Menyoal sedang mengurus perizinan e-commerce di Tanah Air, pihak TikTok belum memberikan komentar.
Namun, beberapa waktu lalu TikTok dikabarkan menjalin perbincangan dengan lima e-commerce besar di Indonesia untuk bisa bermitra, demi menghadirkan kembali TikTok Shop di Tanah Air.
Sejumlah e-commerce yang disebut telah berbincang TikTok antara lain adalah Tokopedia, Bukalapak, sampai Blibli.