Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro menyebut tuduhan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak siap mengikuti debat Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah framing yang menyesatkan.
Dia memastikan Gibran siap menghadiri debat cawapres di Pilpres 2024.
Advertisement
"Tuduhan bahwa Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak siap berdebat adalah framing menyesatkan," kata Juri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).
"Cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), dimana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 tahun 2023 isinya sama, yakni debat Pasangan Calon dilaksanakan 5 (lima) kali' adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden," sambungnya.
Mantan Ketua KPU itu menjelaskan debat capres-cawapres menurut Undang-undang (UU) maupun PKPU menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon. Sebab, setiap peserta pilpres adalah pasangan calon.
Untuk itu, Juri menilai memang seharusnya dalam setiap debat, peserta Pilpres dihadirkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan.
"Baik saat pilpres maupun saat sdh ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden," ujarnya.
Juri mengatakan Prabowo-Gibran tak masalah dengan format debat yang ditetapkan KPU. Menurut dia, Prabowo-Gibran tak memiliki kekhawatiran untuk debat dengan dua pasangan capres-cawapres lainnya.
"Yang pasti, apapun format yang ditentukan oleh KPU sebagai pelaksana UU, pasangan Calon Prabowo-Gibran siap mengikutinya. Tidak ada keraguan, apalagi kekhawatiran untuk berdebat dengan dua pasangan calon lainnya," jelas Juri.
Pernyataan Gibran
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menilai perubahan format debat Pilpres 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak menguntungkan siapa-siapa, termasuk dirinya.
Hal ini menyusul ditiadakannya debat khusus cawapres pada Pilpres 2024 oleh KPU.
"Sama aja, sama aja, enggak ada yang menguntungkan siapa-siapa," kata Gibran di Pasar Rawasari Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Dia mengatakan siap mengikuti debat sesuai aturan KPU. Gibran juga tak masalah apabila debat seorang diri maupun bersama capres, Prabowo Subianto.
"Ya kita kan ngikut aturan KPU juga, kan saya juga enggak tahu updatenya di sana seperti apa. Kita ngikut aja kok ya," ujarnya.
Wali Kota Solo ini pun sudah siap menghadiri debat capres-cawapres. Bahkan, Gibran sudah mekakukan konsultasi dengan akademisi terkait materi debat capres-cawapres.
"Sudah, sudah (siap ikut debat)," ucap Gibran.
Advertisement
Keputusan KPU
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.
Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).