Tanggal 3 Desember Hari Disabilitas Internasional, Momen Badan Usaha Disabilitas Dibangun

Setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (IDPD).

oleh Tira Santia diperbarui 03 Des 2023, 17:30 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara bertajuk Karya Tanpa Batas 2023 (KTB 2023) untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional. Setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (IDPD). Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama start-up Perempuan Tangguh Indonesia (PTI), memperkuat komitmen untuk membangun beberapa badan usaha disabilitas untuk menjadi inkubator bisnis seperti INWIDITA.

Liputan6.com, Jakarta Setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (IDPD). Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama start-up Perempuan Tangguh Indonesia (PTI), memperkuat komitmen untuk membangun beberapa badan usaha disabilitas untuk menjadi inkubator bisnis seperti INWIDITA.

“Kerja sama ini terdiri dari 6 jenis usaha disabilitas yang akan mendapatkan pelatihan capacity building dan business matching untuk mencari investor yang cocok dengan badan usaha tersebut,” kata Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara bertajuk Karya Tanpa Batas 2023 (KTB 2023) untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

MenKopUKM menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan daya saing, para sahabat disabilitas, sehingga ia secara khusus mengapresiasi PTI atas inisiatifnya menggelar ajang bagi para Sahabat Disabilitas untuk mengikuti pameran, pentas seni, dan bazaar usaha.

Teten mengatakan KemenKopUKM fokus berkolaborasi dengan PTI untuk membuat ekosistem usaha bagi para penyandang disabilitas.

“Dan saya kira kerja sama ini cukup baik karena dari PTI berhasil juga menggandeng para pebisnis untuk bisa menjadi tempat belajar, magang dari para disabilitas, termasuk juga menyerap lapangan kerja dari pelanggan disabilitas,” kata Menteri Teten.

Menurutnya, pendekatan tersebut sangat baik untuk mengajak semua pihak untuk memberi ruang dan kesempatan untuk belajar bagaimana disabilitas bisa mengembangkan diri dan talentanya di berbagai bidang termasuk seni, kegiatan usaha, dan keterampilan yang lainnya.

“Inilah yang dibutuhkan, termasuk kami sekarang ada 3 platform aplikasi digital yang nanti akan sangat membantu para disabilitas, ini yang sedang kita inkubasi, sedang kita carikan juga dukungan pembiayaan investornya,” ujarnya.

 


Aplikasi Digital

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam acara bertajuk Karya Tanpa Batas 2023 (KTB 2023) untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional. Setiap tanggal 3 Desember di seluruh dunia diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional (IDPD). Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional 2023, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) bersama start-up Perempuan Tangguh Indonesia (PTI), memperkuat komitmen untuk membangun beberapa badan usaha disabilitas untuk menjadi inkubator bisnis seperti INWIDITA.

Lebih lanjut, Teten menyebutkan setidaknya tiga aplikasi digital yang dikembangkan start-up berbasis disabilitas saat ini sudah mulai mendapatkan pembiayaan. Terkait dengan dukungan terhadap disabilitas, ada beberapa start-up yaitu Silang, Hear me, dan Deep Marketer yang saat ini bisnisnya sudah mulai berjalan dengan baik.

“Harapannya adalah selain dukungan untuk para disabilitas juga kita memikirkan bagaimana ekosistem kewirausahaan atau semangat untuk memiliki jiwa korsa di lingkungan disabilitas. Dari segi pembiayaan, Investor saat ini masih sedang berproses seiring dengan usaha yang mereka lakukan," ujarnya.

Merujuk pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22 persen di antaranya berada pada kelompok usia produktif.

Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga tahun 2020 sebanyak 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).

 


Potensi Penyandang Disabilitas

Ilustrasi Disabilitas. Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com.

Hal ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja profesional. Dapat diasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas, baik di tingkat global maupun nasional akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PTI Myra Winarko mengatakan saat ini sudah ada beberapa usaha sahabat disabilitas yang masuk dalam inkubator bisnis PTI yaitu Jagoan, Puka, Cidco, Asih Budi, Tabspace, juga usaha rintisan dari peserta pelatihan yaitu Touch n Glo (make up artis), Flower Kindness (pelatihan merangkai bunga), dan Cloud (pelatihan kuliner). Juga ada booth Koperasi PTI yang memamerkan usaha dari anggotanya.

Uhtuk pengembangan usaha dalam inkubator bisnis tersebut mereka menjalin kerja sama dengan fintech DANA melalui penandatanganan MOU untuk program Disabilitas Berdaya.

“Kami akan terus melakukan kegiatan untuk kemajuan penyandang disabilitas sehingga suatu ekosistem bisnis disabilitas dapat tercipta,” pungkas Myra.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya