Gibran Rakabuming Raka Akui Irit Bicara: Ya Memang Seperti Itu

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengakui dirinya irit bicara di masa kampanye Pemilu 2024.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 03 Des 2023, 19:29 WIB
Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bertemu warga Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, (1/12/2023) sore.

Liputan6.com, Jakarta Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengakui dirinya irit bicara di masa kampanye Pemilu 2024.

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memang tak banyak bicara di depan media.

"Ya memang seperti itu (irit bicara)," kata Gibran di Hotel Borobudur Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).

Gibran tak menjelaskan alasan khsusus mengapa dirinya yang tak banyak bicara di media, seperti cawapres lain. Menurut dia, yang terpenting visi dan misinya Prabowo-Gibran rutin disuarakan setiap hari.

"Tiap hari kan juga sudah menyuarakan visi misi kita," ucap Wali Kota Solo itu," ucap Gibran.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro menyebut tuduhan bahwa cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tak siap mengikuti debat Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah framing yang menyesatkan.

Dia memastikan Gibran siap menghadiri debat cawapres di Pilpres 2024.

"Tuduhan bahwa Cawapres Gibran Rakabuming Raka tidak siap berdebat adalah framing menyesatkan," kata Juri kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

"Cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU (PKPU), dimana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 tahun 2023 isinya sama, yakni debat Pasangan Calon dilaksanakan 5 (lima) kali' adalah dilaksanakan 3 (tiga) kali untuk calon Presiden dan 2 (dua) kali untuk calon Wakil Presiden," sambungnya.

 


Setiap Pilpres Harus Dihadirkan

Mantan Ketua KPU itu menjelaskan debat capres-cawapres menurut Undang-undang (UU) maupun PKPU menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon. Sebab, setiap peserta pilpres adalah pasangan calon.

Untuk itu, Juri menilai memang seharusnya dalam setiap debat, peserta Pilpres dihadirkan. Hal ini untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan.

"Baik saat pilpres maupun saat sdh ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden," ujarnya.

Juri mengatakan Prabowo-Gibran tak masalah dengan format debat yang ditetapkan KPU. Menurut dia, Prabowo-Gibran tak memiliki kekhawatiran untuk debat dengan dua pasangan capres-cawapres lainnya.

"Yang pasti, apapun format yang ditentukan oleh KPU sebagai pelaksana UU, pasangan Calon Prabowo-Gibran siap mengikutinya. Tidak ada keraguan, apalagi kekhawatiran untuk berdebat dengan dua pasangan calon lainnya," jelas Juri.

 


Keputusan KPU

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan tema khusus untuk setiap sesi debat. Debat pertama pada 12 Desember akan membahas hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua pada 22 Desember akan mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Tema debat ketiga pada 7 Januari 2024 mencakup ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024 akan membahas energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.

Debat terakhir pada 4 Februari 2024 akan fokus pada teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.

Tema-tema tersebut merujuk pada visi nasional dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya