Liputan6.com, Lampung - Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut yang terjadi pada Minggu (3/12/23) .
Dia mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa di Desa Gedungdalem terjadi judi sabung ayam.
"Menerima laporan tersebut personil langsung melakukan upaya penggerebekan," kata AKP Dian Andika, Minggu (3/12).
Baca Juga
Advertisement
Meski demikian, saat tiba di lokasi judi sabung ayam diduga para pelaku mengetahui kedatangan polisi sehingga melarikan diri ke arah sungai desa setempat.
"Karena para pemain judi sabung ayam melihat kedatangan tim tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban, mereka melarikan diri ke arah sungai Desa Gedungdalem. Dari penggerebekan tersebut tidak berhasil mengamankan para pelaku judi," jelas dia.
Namun, dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik penjudi yang tertinggal.
"Barang buktinya yaitu berupa empat unit sepeda motor, dua ekor ayam bangkok, satu arena sabung ayam (geber) berwarna putih, satu baskom warna hitam, dua ember plastik, satu ember kaleng, satu jam dinding, delapan pasang sandal jepit," urainya.
"Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi," sambung dia.