Polisi Kecele saat Gerebek Judi Sabung Ayam di Lampung Timur, Penjudi Kabur Duluan

Jajaran Polsek Batanghari Nuban melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam dari penggerebekan polisi tidak mendapatkan pelaku hanya beberapa barang bukti seperti sepeda motor, ayam dan ember.

oleh Ardi Munthe diperbarui 04 Des 2023, 02:30 WIB
Personel Polsek Batanghari Nuban menunjukkan sejumlah barang bukti hasil penggerebekan judi sabung ayam. Foto (Humas Polsek Batanghari)

Liputan6.com, Lampung - Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Namun, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Batanghari Nuban, AKP Dian Andika membenarkan adanya penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut yang terjadi pada Minggu (3/12/23) . 

Dia mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan warga bahwa di Desa Gedungdalem terjadi judi sabung ayam. 

"Menerima laporan tersebut personil langsung melakukan upaya penggerebekan," kata AKP Dian Andika, Minggu (3/12).

Meski demikian, saat tiba di lokasi judi sabung ayam diduga para pelaku mengetahui kedatangan polisi sehingga melarikan diri ke arah sungai desa setempat.

"Karena para pemain judi sabung ayam melihat kedatangan tim tekab 308 Presisi Polsek Batanghari Nuban, mereka melarikan diri ke arah sungai Desa Gedungdalem. Dari penggerebekan tersebut tidak berhasil mengamankan para pelaku judi," jelas dia.

Namun, dari hasil penggerebekan polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti milik penjudi yang tertinggal. 

"Barang buktinya yaitu berupa empat unit sepeda motor, dua ekor ayam bangkok, satu arena sabung ayam (geber) berwarna putih, satu baskom warna hitam, dua ember plastik, satu ember kaleng, satu jam dinding, delapan pasang sandal jepit," urainya.

"Untuk saat ini barang bukti diamankan di Polsek Batanghari Nuban dan untuk para pelaku masih diburu oleh Polisi," sambung dia. 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya