Laporan Uni Eropa: Kebanyakan Hate Speech di Dunia Maya Sasar Perempuan

Laporan Uni Eropa menyebutkan bahwa kebanyakan hate speech di dunia maya menyasar kaum perempuan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 06 Des 2023, 10:30 WIB
Pelecehan online dapat dibagi ke dalam dua kategori, yakni pelecehan online ringan dan pelecehan online berat.
Pelecehan online dapat dibagi ke dalam dua kategori, yakni pelecehan online ringan dan pelecehan online berat.

Liputan6.com, Jakarta - Uni Eropa baru saja mempublikasikan laporan yang menyebutkan kalau kaum perempuan paling banyak mendapatkan ujaran kebencian di ranah maya.

Ujaran kebencian yang dimaksud berbagai macam jenisnya, mulai dari bahasa kasar dan merendahkan, pelecehan, hingga provokasi yang mengarah pada kekerasan seksual.

Laporan ini pun mengisyaratkan bahwa hate speech di dunia maya lebih mengarah ke kaum perempuan. Perempuan menjadi sasaran dari perilaku abusif termasuk pelecehan dan kekerasan seksual di dunia maya, di berbagai platform online. Tren ini pun terjadi di banyak negara di dunia.

Mengutip Gizchina, Rabu (6/12/2023), masih dari laporan yang sama, ujaran kebencian yang menyasar ke perempuan tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan yang menyasar ke orang Afrika.

Laporan ini mencakup empat negara, termasuk di Bulgaria, Jerman, Italia, dan Swedia.

"Jumlah besar kebencian yang kami identifikasi di media sosial dengan jelas menunjukkan bahwa Uni Eropa, negara anggota dan platform online bisa berupaya meningkatkan upaya mereka untuk menciptakan ruang online yang lebih aman bagi semua, kata Direktur FRA Michael O' Flaherty dalam pernyataan.

Ujaran kebencian online dianggap berdampak besar pada keselamatan, kesejahteraan, dan partisipasi perempuan dalam ruang maya. Temuan laporan ini menegaskan dampak tidak proporsional dari ujaran kebencian terhadap perempuan.

Hasil laporan ini memperlihatkan perlunya intervensi untuk mengatasi masalah tersebut. Pasalnya, beban psikologis dan emosional dari pelecehan online bisa sangat dalam, mulai dari menyebabkan rasa takut, kecemasan, hingga otoritas diri yang rendah di kalangan perempuan.


Pelecehan Online Bisa Berdampak ke Dunia Nyata

Ilustrasi Penggunaan Aplikasi Kencan Online Credit: pexels.com/Anna

Bukan hanya itu, ujaran kebencian di dunia maya juga dinilai memiliki konsekuensi di dunia nyata. Hal ini pun berkontribusi pada budaya misogini dan kekerasan berbasis gender.

Hal ini perlu ditangani, mengingat normalisasi perilaku ini di dunia maya bisa memperpanjang sikap dan perilaku bahaya di dunia nyata serta mengancam keselamatan fisik perempuan secara serius.


Perlunya Tool Moderasi Konten

Hasil temuan dari Uni Eropa ini menunjukkan ketidakcukupan tool moderasi konten dalam mengatasi hate speech alias ujaran kebencian terhadap perempuan.

Laporan juga menyoroti seberapa mudahnya komentar pelecehan dan hasutan kekerasan seksual bebas dari tool moderasi konten yang sudah ada di platform digital. Untuk itu, platform online diminta untuk memberi strategi moderasi konten yang lebih kuat dan efektif melawan kebencian di dunia maya.

Peningkatan moderasi konten juga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi perempuan dan kelompok terpinggirkan lainnya.

Selain para pengembang platform digital yang perlu mengembangkan tool moderasi yang lebih canggih, perlu juga transparansi dan akuntabilitas dari platform online.

Begitu juga dengan kerja sama pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat sipil dan lembaga penegak hukum.

Infografis Fakta Fenomena Ngemis Online di Media Sosial. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya