Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil promotor konser Coldplay yang berlangsung di Jakarta. Pemanggilan ini terkait banyaknya pengaduan konsumen soal pembelian tiket.
Direktur Jenderal PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan, Kemendag memanggil PT Mitra Muda Jaya (PK Entertainment) yang merupakan penyelenggara konser grup band asal Inggris, Coldplay.
Advertisement
"Kemendag menindaklanjuti pengaduan konsumen, dalam hal ini pembeli tiket konser musik Coldplay yang merasa dirugikan. Terkait hal itu, kami telah bertemu dan meminta klarifikasi PK Entertainment selaku penyelenggara konser musik tersebut," ujar dia dikutip dari Antara, Senin (4/12/2023).
Penyelenggaraan perlindungan konsumen terus ditingkatkan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia.
Konsumen yang merasa dirugikan atas pembelian tiket pada situs web resmi, namun tidak bisa dipindai dan tidak bisa masuk dapat menunjukkan bukti-bukti yang valid dan menghubungi pelaku usaha melalui surel ke alamat support@loket.com untuk diproses lebih lanjut.
Ditjen PKTN berwenang melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha untuk menjamin dipenuhinya hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha.
Hal ini termasuk pembinaan dan pengawasan di sektor jasa pariwisata dalam bidang promotor musik atas permasalahan konsumen dalam penyelenggaraan konser Coldplay.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Legal PK Entertainment Joy Munthe menyampaikan, PK Entertainment bertanggung jawab atas pembelian tiket secara resmi melalui tautan www.coldplayinjakarta.com yang dikirimkan melalui alamat surel konsumen yang terdaftar saat pembelian dalam bentuk tiket-el (electronic ticket).
Tiket-el memiliki kode unik yang akan dipindai dengan pemindai kode batang (scanner barcode) saat konsumen memasuki lokasi konser.
Terkesan Ricuh
Joy menjelaskan, terjadinya permasalahan tiket ganda dikarenakan adanya oknum yang membeli tiket dari situs web resmi, kemudian tiket tersebut dijual kembali kepada pihak lain dengan menduplikasi tiket dan kode unik.
Pemindai hanya akan membaca satu kali kode unik. Apabila terjadi duplikasi, kode unik tersebut tidak dapat digunakan.
Lanjut Joy, terkait permasalahan gerbang tiket ultimate yang jebol, PK Entertainment telah menempatkan tim keamanan dan pengendali kerumunan di setiap gerbang untuk mengatur antrian.
Kondisi ultimate gate yang terkesan ricuh disebabkan pengunjung berdesakan masuk. Pengecekan dilakukan juga secara manual terhadap pengunjung yang masuk melalui ultimate gate
Pengaduan lainnya terkait penyelenggaraan konser Coldplay, antara lain mengenai antrian penonton yang kurang memadai dan berantakan, antrian panjang gerai makanan, serta beberapa pengunjung yang pingsan.
"Kami sudah menginformasikan kepada pengunjung mengenai alur antrian, gerbang masuk, dan kategori tiket sebagaimana tertera pada tiket-el. Hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi karena adanya kemungkinan konsumen tidak mengikuti panduan yang telah dicantumkan," kata Joy.
Advertisement
Muncul Lagi Kasus Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kali Ini Kerugiannya Rp1,2 Miliar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan kembali mengusut kasus dugaan penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay. Kali ini kerugiannya mencapai Rp1,2 miliar.
"Ada laporan lagi. Kerugian yang paling tinggi Rp1,2 miliar," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Adapun, terlapor dalam kasus ini seorang swasta berinisial DA. Hal ini berbeda dengan pengungkapan kasus sebelumnya yang sempat menjerat RA dengan korban artis Susan Sameh.
Termasuk Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan 2.268 tiket dari enam laporan dengan total kerugian mencapai Rp5,1 miliar, yang saat ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.
"Berbeda terlapornya. Yang kerugian Rp1,2 miliar itu 1 LP (laporan). Namun dari beberapa korban," kata Henrikus.
Terkait dengan kasus DA ini, diketahui kalau korban yang merupakan reseller, turut melaporkan telah ditipu sebanyak 310 tiket konser yang dijanjikan DA.
"Ada beberapa korban, karena itu dia sistemnya nitip beli kepada si pelapor reseller. Baru di reseller ini meneruskan uang itu kepada si terlapornya. Pemesanan 310 tiket yang Rp1,2 miliar," ujar Henrikus.
"Masih kami profiling terus, kami mau melakukan pengungkapan upaya. Masih dalam proses. Iya pelaku (DA) diburu," tambahnya.
Polres Metro Jakarta Pusat saat ini sedang menangani kasus penipuan tiket konser Coldplay dengan tersangka Ghisca Debora Aritonang (19). Tidak tanggung-tanggung, kerugian yang ditimbulkan oleh mahasiswi Universitas Trisakti itu mencapai Rp5,1 miliar.