Liputan6.com, Jakarta - Hingga akhir November 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah menorehkan berbagai prestasi salah satunya meraih Penghargaan Terbaik Pertama Penyusunan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat.
“Dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, nilai yang diraih Kanwil Babel adalah 3,95 (Sangat Baik),” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/12/2023).
Tak hanya itu, Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM juga disabet Kanwil Kemenkumham Babel, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).
Baca Juga
Advertisement
Dari total 871 unit kerja Kemenkumham, hanya 241 unit kerja yang lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM. Tiga di antaranya berada dalam naungan Kanwil Kemenkumham Babel yaitu, Kantor Imigrasi Pangkalpinang, Kantor Imigrasi Tanjungpandan dan Lapas Perempuan Pangkalpinang.
Kanwil Kemenkumham Babel juga masuk 5 kanwil terbaik yang berhasil mendorong kabupaten dan kota untuk peduli terhadap Hak Asasi Manusia. Sehingga membuat 7 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bangka Belitung, berhasil memperoleh predikat Peduli HAM dengan persentase 100%.
“Selain Kanwil Babel, 4 Kanwil lain yang mendapatkan predikat tersebut yaitu Kanwil Banten, DKI Jakarta, D.I Yogyakarta, serta Jawa Tengah,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengapresiasi berbagai capaian tersebut. Ia juga berterima kasih kepada para deluruh pemerintah daerah atas sinergi dan kolaborasi yang baik sehingga pelaksanaan implementasi HAM di wilayah dapat tercapai.
"Diharapkan predikat tersebut dapat terus dipertahankan dan dapat ditingkatkan pada tahun berikutnya," pungkas Harun.