Liputan6.com, Tenggarong Direktori Kesenian merupakan kegiatan pendataan dan sertifikasi kesenian yang diikuti oleh pelaku seni dan kelompok seni di Kecamatan Tenggarong dan Loa Kulu. Kegiatan itu digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) di ruang Aula Serbaguna Disdikbud Kukar pada Jum'at (17/11).
Tujuan dari Direktori Kesenian tersebut untuk mendata ulang kelompok seni dan pelaku seni yang masih aktif, menyosialisasikan persyaratan Nomor Induk Kesenian, serta memetakan rencana strategi pembinaan kesenian di Kabupaten Kukar. Hal tersebut juga bertujuan untuk menghidupkan kembali kesenian yang langka dan menjadikannya sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Advertisement
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, menjelaskan bahwa tugas pokok pembinaan kesenian mencakup seni asli atau khas Kutai, seni tradisional, dan non-tradisional. Pembinaan dilakukan melalui pelatihan, pertunjukan, bantuan alat kesenian, dan sertifikasi seniman, terutama kepada kelompok seni, pelaku seni, pegiat, dan peminat seni.
"Data kelompok seni di Kabupaten Kukar mencapai 237 dari data awal 225 yang diperoleh dari Dinas Pariwisata pada Tahun 2017. Sementara jumlah pelaku seni masih belum terdata secara rinci," kata Puji.
Disdikbud Kukar juga menargetkan bahwa lebih dari 80% kelompok dan pelaku seni di Kukar akan memiliki akses informasi lengkap melalui direktori ini, menjadi rujukan pemerintah untuk pengembangan dan pelestarian kesenian di Kukar.
"Kami berharap bahwa dengan adanya direktori ini, data kelompok seni tercatat dengan baik, memudahkan pembinaan, serta memastikan bantuan alat-alat seni yang diberikan dapat terlacak dan terdata secara efektif," ujar Puji.
(*)