Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menegaskan bahwa format debat capres-cawapres pilpres 2024 belum diputuskan secara final.
KPU akan kembali mengundang perwakilan tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres untuk memutuskan format debat capres-cawapres.
Advertisement
"KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye. Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini, KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," kata Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Idham mengatakan dalam rapat koordinasi itu akan dijelaskan soal aturan main dan pelaksanaan debat capres-cawapres.
"Dan tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya. Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," ucap Idham.
Saat ditanya kapan KPU akan mengundang perwakilan dari masing-masing paslon, Idham tidak menyebut waktu pastinya.
"Dalam waktu dekat. Diupayakan segera mungkin," pungkas Idham.
Hingga saat ini KPU sudah dua kali menggelar rapat dengan tim kampanye ketiga paslon. Dalam rapat-rapat itu baru dibahas soal media penyiaran debat saja, belum membahas soal teknis debat.
Sedangkan untuk waktu penyelenggaraan debat, sudah disepakati akan digelar di Jakarta dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:
- Debat pertama 12 Desember 2023
- Debat kedua 22 Desember 2023
- Debat ketiga 7 Januari 2024
- Debat keempat 21 Januari 2024
- Debat kelima 4 Februari 2024
KPU Bantah Hilangkan Debat Cawapres di Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari sudah membantah pihaknya menghilangkan format debat antar calon wakil presiden (cawapres) di pemilu 2024. Menurut dia, kabar terkait KPU menghilangkan debat cawapres adalah ngawur.
"Ngawur itu!" ucap Hasyim melalui pesan singkat yang diterima pada Jumat (1/12/2023).
Hasyim meluruskan informasi yang berkembang. Dia memastikan, bahwa debat pilpres 2024 tetap ada dengan format yang sudah ditentukan.
"Tetap ada debat cawapres, Undang-Undang Pemilu menentukan ada 5 kalau debat, 3 kalau debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden," jelas Hasyim.
Sebagai informasi, bantahan Hasyim disampaikan usai adanya pemberitaan soal perubahan format debat di pilpres 2024. Pada berita itu disebut, KPU tidak memberikan putaran debat khusus yang hanya dihadiri capres atau cawapres saja seperti pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
Hasyim mengatakan, pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim Asy'ari dilansir dari Antara, Jumat (1/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Hasyim, proporsi waktu bicara akan disesuaikan. Misalnya pada debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres.
Langkah itu, menurut Hasyim, merupakan perubahan dari format pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Debat pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Advertisement
Gibran Siap Ikut Debat Cawapres
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap mengikuti debat capres-cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bahkan, Gibran mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan akademisi terkait materi debat.
"Sudah disiapkan (debat KPU). Sudah, sudah, sudah (konsultasi dengan akademisi)," ujar Gibran kepada wartawan di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran Hotel Indonesia (HI) Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023).
Debat Pakai Bahasa Inggris Tanpa Teks, Gibran pun Siap
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Nusron Wahid menegaskan, pasangan Prabowo-Gibran siap berdebat dengan format apa pun yang ditentukan sesuai aturan KPU. Bahkan, pihaknya siap bila format debat cawapres menggunakan bahasa Inggris tanpa bawa teks.
"Secara prinsip paslon kami siap debat dengan aturan dan ketentuan yang dibuat KPU. Apa pun format yang ditentukan," ujar Nusron.
"Bahkan andai KPU menentukan demi kepentingan diplomasi internasional, misal debat antara Cak Imin, Mas Gibran, dan Pak Mahfud dengan bahasa Inggris dan tanpa bawa teks pun, kita siap. Tapi kami tidak mengusulkan itu," ucap Nusron.
Anies Minta Debat Cawapres Digelar untuk Hormati Rakyat: Jangan Disembunyikan
Calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Rasyid Baswedan, mengaku pihaknya belum pernah diajak berbicara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan format debat capres-cawapres pada pilpres 2024.
Diketahui, untuk debat capres-cawapres akan dimulai pada Selasa, 12 Desember 2023 dan terakhir pada 4 Februari 2024.
"Setahu saya dari tim sudah mengirimkan surat kepada KPU usul terkait format debat. Dan tim belum pernah diajak berbicara," kata Anies Baswedan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
"Pengalaman kami dulu selalu tiga-tiga pasangan calon itu ada urusannya yang diajak bicara, merumuskan bersama-sama," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini pun mengaku terkejut dengan penetapan format debat capres-cawapres yang nanti dilangsungkan oleh KPU.
"Karena itu kita terkejut, belum berbicara bersama tapi sudah ditetapkan. Nanti pada waktunya suratnya akan disampaikan juga ke beliau," ungkap Anies.
Lalu, saat disinggung terkait dengan apakah dirinya mendukung debat cawapres dibuat secara sendiri, menurutnya hal itu memang harus dilakukan untuk menghormati rakyat Indonesia.
"Ini adalah soal menghormati rakyat Indonesia, rakyat Indonesia itu harus dihormati. Cara menghormatinya bagaimana, dengan menunjukkan calon presidennya, dengan menunjukkan calon wakil presidennya, jangan disembunyikan," ujar Anies.
"Tapi ditunjukkan untuk menghormati pemilih, supaya rakyat Indonesia bisa melihat dari dekat setiap calon. Dan saya bersyukur cawapres yang berpasangan dengan saya ini kompetensinya luar biasa, punya pengalaman yang luar biasa, enggak ada yang perlu disembunyikan dari Gus Imin," sambungnya.
Advertisement
TPN Ganjar-Mahfud: Rakyat Berhak Tahu Kualitas Cawapres
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mempertanyakan konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta pilpres 2024.
Todung menilai KPU RI seharusnya berpegang pada peraturan yang telah ditetapkan, yaitu pelaksanaan debat peserta pilpres 2024 akan digelar sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.
"Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan bahwa debat capres akan dilakukan dengan menghadiri capres dan cawapres dalam 5 kali acara debat, menurut saya bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu junto Pasal 50 PerKPU Nomor 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang nomor 2 di republik ini," kata Todung di Jakarta, Sabtu (2/12/2023).
Ia mengatakan, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar-cawapres itu perlu dan wajib dilakukan.
"Undang-Undang Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres-cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 Undang-Undang Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," jelas dia.
Todung mengaku sepakat bahwa paslon capres dan cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lainnya. Tetapi rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.
Sebab, bukan mustahil dalam keadaan di mana presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
"Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres ditiadakan," ujar Todung.
Todung mengatakan, KPU seharusnya melihat arti penting dan strategis debat cawapres agar rakyat tidak memilih kuncing dalam karung.
"Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan PerKPU Nomor 15 Tahun 2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam Undang-Undang Pemilu. KPU hanya pelaksana undang-undang, bukan lembaga yang bisa mengubah undang-undang," tegas dia.
Ia berharap, KPU menghargai hak rakyat untuk mengetahui siapa cawapres yang akan dipilihnya. Ia minta KPU jangan mengurangi hak rakyat untuk mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres yang akan dipilihnya.
"Hanya dengan demikian kita akan memberikan integritas kepada pilpres yang akan kita adakan," pungkas Todung.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com