Liputan6.com, Jakarta Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menjelaskan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan untuk lokasi debat capres-cawapres akan dilaksanakan di Jakarta.
"Dalam rapat koordinasi kemarin itu sudah disampaikan untuk seluruh debat direncanakan di Jakarta," kata Idham kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).
Advertisement
Adapun debat kandidat akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Untuk debat capres dilakukan sebanyak tiga kali, dan debat cawapres dua kali.
Idham menyampaikan untuk lokasi pertama dan terakhir akan dilaksanakan di kantor KPU RI, Jakarta Pusat.
"Debat pertama itu akan diselenggarakan di kantor KPU dan debat terakhir akan diselenggarakan di kantor KPU," kata Idham Holik.
Seperti dilansir Antara, KPU telah menetapkan debat pilpres 2024 sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1).
Debat pertama di Kantor KPU pada tanggal 12 Desember 2023 temanya terkait dengan hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Pada debat kedua yang dijadwalkan pada tanggal 22 Desember 2023 mengusung tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.
Tema debat ketiga pada tanggal 7 Januari 2024 adalah ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, dan pengelolaan APBN.
Selanjutnya tema debat keempat pada tanggal 21 Januari 2024 perihal energi, sumber daya alam (SDA), SMN, pajak karbon, lingkungan hidup dan agraria, serta masyarakat adat.
Debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024 dengan tema mengenai teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan (post-COVID Society), dan ketenagakerjaan.
Tema debat tersebut merujuk pada visi nasional yang tercantum dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Setiap debat capres-cawapres pada pemilu 2024 akan terdiri atas enam segmen, mulai dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, hingga segmen penutup.
Format Debat Cawapres Belum Diputuskan, KPU Segera Undang Timnas Para Paslon
Idham Holik menegaskan bahwa format debat capres-cawapres pilpres 2024 belum diputuskan secara final. KPU akan kembali mengundang perwakilan tim sukses masing-masing pasangan capres-cawapres untuk memutuskan format debat capres-cawapres.
"KPU sudah merencanakan bahwa KPU akan melakukan rapat koordinasi kembali dengan seluruh tim kampanye. Terlepas adanya pemberitaan yang begitu masif terkait dengan debat ini, KPU memang sudah mengagendakan rencana mengadakan rapat koordinasi kembali," kata Idham.
Idham mengatakan dalam rapat koordinasi itu akan dijelaskan soal aturan main dan pelaksanaan debat capres-cawapres.
"Dan tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya. Tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri," ucap Idham.
Saat ditanya kapan KPU akan mengundang perwakilan dari masing-masing paslon, Idham tidak menyebut waktu pastinya.
"Dalam waktu dekat. Diupayakan segera mungkin," pungkas Idham.
Hingga saat ini KPU sudah dua kali menggelar rapat dengan tim kampanye ketiga paslon. Dalam rapat-rapat itu baru dibahas soal media penyiaran debat saja, belum membahas soal teknis debat.
Advertisement
KPU Bantah Tiadakan Debat Cawapres di Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari sudah membantah pihaknya menghilangkan format debat antar calon wakil presiden (cawapres) di pemilu 2024. Menurut dia, kabar terkait KPU menghilangkan debat cawapres adalah ngawur.
"Ngawur itu!" ucap Hasyim melalui pesan singkat yang diterima pada Jumat (1/12/2023).
Hasyim meluruskan informasi yang berkembang. Dia memastikan, bahwa debat pilpres 2024 tetap ada dengan format yang sudah ditentukan.
"Tetap ada debat cawapres, Undang-Undang Pemilu menentukan ada 5 kalau debat, 3 kalau debat calon presiden dan dua kali debat calon wakil presiden," jelas Hasyim.
Sebagai informasi, bantahan Hasyim disampaikan usai adanya pemberitaan soal perubahan format debat di pilpres 2024. Pada berita itu disebut, KPU tidak memberikan putaran debat khusus yang hanya dihadiri capres atau cawapres saja seperti pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu, pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
Hasyim mengatakan, pasangan capres-cawapres harus bersama-sama hadir dalam debat untuk menunjukkan kesatuan dan kekompakan di antara mereka kepada publik.
"Sehingga publik makin yakin dengan penampilan mereka pada saat debat," kata Hasyim Asy'ari dilansir dari Antara, Jumat (1/12/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata Hasyim, proporsi waktu bicara akan disesuaikan. Misalnya pada debat capres, proporsi bicara akan lebih banyak dibandingkan dengan debat cawapres.
Langkah itu, menurut Hasyim, merupakan perubahan dari format pilpres 2019, yang kala itu tidak semua paslon hadir secara langsung di lokasi debat.
Debat pilpres 2024 akan dilakukan sebanyak tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden, sesuai dengan Peraturan KPU No. 15 tahun 2023 Pasal 50 Ayat (1).
Setiap sesi debat capres-cawapres akan terdiri dari enam segmen, meliputi pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, dan program kerja, serta segmen penutup.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com