Liputan6.com, Manado - Aparat Polda Sulut terus melakukan pendalaman kasus bentrok antara ormas adat dan ormas keagamaan yang terjadi di Bitung, Sulut, Sabtu (25/11/2023) silam. Terkini, polisi kembali menangkap satu pelaku ujaran kebencian yang dilakukan di medsos.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian mengungkapkan, pelaku ujaran kebencian yang berhasil diamankan adalah seorang ibu rumah tangga berinisial FR (23).
"FR diketahui membuat unggahan di media sosial yang menghasut masyarakat saat terjadi bentrok dua ormas di Bitung," ujar Iis Kristian di Markas Polda Sulut, Jalan Bethesda, Kota Manado, Senin (4/12/2023).
Dia menjelaskan, kronologi penangkapan perempuan itu diawali saat pihaknya melakukan patroli siber oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulut pada 1 Desember 2023.
Unggahan kontroversial yang bernada hasutan itu berasal dari pemilik akun Dhella Rauf, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan FR.
"Tim Subdit Cyber merespon unggahan ujaran kebencian dari akun Facebook Dhella Rauf terkait bentrok di Kecamatan Maesa," ujarnya.
Dari penelusuran di medsos itu, aparat Polda Sulut akhirnya berhasil menangkap pelaku FR, seorang perempuan yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.
Iis Kristian mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus ini sementara berjalan, apabila berkas sudah lengkap, akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
"Proses hukumnya sementara berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Diketahui, bentrok antara dua ormas di Kota Bitung dipicu oleh aksi dukung Palestina yang dilakukan ormas keagamaan dan aksi membawa bendera Israel yang dilakukan oleh ormas adat.
Bentrok tak terhindarkan ketika dua ormas ini berpapasan di jalan raya, terjadi penganiayaan terhadap seorang sopir ambulance di pihak massa pendukung Palestina. Beberapa jam kemudian, terjadi penganiayaan di kelompok ormas adat yang menyebabkan salah satu anggotanya meninggal dunia.
Dalam bentrok yang terjadi sore menjelang malam di akhir pekan itu, dua warga mengalami luka-luka, dan satu meninggal dunia.
Baca Juga
Advertisement