Erick Thohir Laporkan Lagi 2 Dana Pensiun BUMN ke Kejagung, Ada Indikasi Korupsi

Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan melaporkan kembali terkait perkara dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejagung pada Desember ini.

oleh Tira Santia diperbarui 05 Des 2023, 12:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan melaporkan kembali terkait perkara dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejagung pada Desember ini. (dok: Arief)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akan melaporkan kembali terkait perkara dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Desember tahun ini.

Menteri BUMN Erick Thohir, menyebut setidaknya ada dua Dapen BUMN bermasalah yang akan dilaporkan. Namun, Erick tidak membeberkan secara gamblang Dapen mana yang dimaksud.

"Rencananya di bulan Desember ini ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung," kata Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR RI Jakarta secara virtual di Youtube Komisi VI, dikutip Selasa (5/12/2023).

Ketika ditanya lebih lanjut, Erick mengatakan saat ini Kementerian BUMN sedang menunggu hasil laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dua dapen bermasalah tersebut.

"Tunggu BPKP, saya enggak boleh mendahului. Katanya ada dua," ujarnya kepada media.

12 Dana Pensiun Bermasalah

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 12 dana pensiun (dapen) yang bermasalah, 7 diantaranya merupakan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kendari demikian, OJK menyatakan saat ini Kementerian BUMN sedang melakukan program restrukturisasi terhadap dapen yang bermasalah tersebut. Oleh karena itu, OJK akan berkoordinasi dengan Kementerian BUMN.

Disisi lain, pada Oktober 2023 lalu Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkap pihaknya memang sedang mendalami 7 dana pensiun (Dapen) BUMN. Nantinya, langkah audit ini akan dilaporkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, 7 dapen BUMN sedang didalami oleh tim internal Kementerian BUMN. Selanjutnya, akan disetor lebih dulu ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah pendalaman. Baru kemudian jika terbukti ada indikasi kecurangan atau fraud, dilaporkan ke Kejagung.


Daftar Dana Pensiun BUMN yang Salah Kelola, Dilaporkan Erick Thohir ke Kejagung

Menteri BUMN Erick Thohir akan melaporkan hasil audit dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pekan depan. (dok: Arief)

Menteri BUMN Erick Thohir kembali melaporkan dugaan kecurangan atau fraud dalam pengelolaan dana pensiun BUMN. Kali ini ada 4 lembaga Dapen BUMN yang disebut merugikan negara senilai Rp 300 miliar.

Langkah audit terhadap lembaga dapen BUMN ini masuk dalam agenda bersih-bersih BUMN yang dibawa Erick. Utamanya setelah menindak kasus di Jiwasraya dan Asabri.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujarnya dalam Konferensi Pers di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2023).Tercatat, dalam hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ada 4 dapen yang dilaporkan. Diantaranya:

  1. Inhutani,
  2. PTPN,
  3. Angkasa Pura I, dan
  4. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

 


Erick Thohir Kecewa

Menteri BUMN RI Erick Thohir mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (5/12/2022). Rapat kerja membahas evaluasi pelayanan dan pencapain kinerja Kementerian BUMN RI Tahun 2022 serta rencana aksi pembinaan BUMN Tahun 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Erick mengaku kecewa atas temuan tersebut. Menurutnya, ini jadi langkah biadab yang dilakukan atas pengelolaan hak-hak pensiunan.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab.

"Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung akan sikat oknum yang rugikan pensiunan dimana hari tua mereka yang cerah menjadi sirna," imbuh Erick Thohir.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya