Larangan Rokok Elektrik Sekali Pakai di Prancis

Majelis Nasional di Prancis sedang mempersiapkan pemungutan suara penting tentang RUU untuk melarang rokok elektronik sekali pakai, yang umumnya dikenal sebagai "puff."

oleh Arny Christika Putri diperbarui 05 Des 2023, 16:05 WIB
Prancis mempertimbangkan pelarangan rokok elektrik sekali pakai
Majelis Nasional di Prancis sedang mempersiapkan pemungutan suara penting tentang RUU untuk melarang rokok elektronik sekali pakai, yang umumnya dikenal sebagai "puff."
Perangkat rokok elektronik sekali pakai atau disposable pod dipajang untuk dijual di sebuah toko tembakau di Fontainebleau, selatan Paris, Prancis, Senin, 4 Desember 2023. (AP Photo/Thibault Camus)
Majelis Nasional di Prancis sedang mempersiapkan pemungutan suara penting pada Senin malam tentang RUU untuk melarang rokok elektronik sekali pakai, yang umumnya dikenal sebagai "puff." (AP Photo/Thibault Camus)
Menarik perhatian remaja dengan memiliki aroma buah dan manis, kebanyakan rokok elektrik sekali pakai, yang dibuang setelah dipakai, ini menghadapi pengawasan atas dampaknya terhadap lingkungan. (AP Photo/Thibault Camus)
Rokok elektrik sekali pakai adalah perangkat kecil bertenaga baterai yang menghasilkan nikotin yang diuapkan dengan berbagai perasa. (AP Photo/Thibault Camus)
Meskipun tidak mengandung tembakau, banyak di antaranya mengandung nikotin, bahan kimia berbahaya yang dikenal karena sifat adiktifnya. (AP Photo/Thibault Camus)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya