Liputan6.com, Bogor - Rahmat Agil alias Alung, pelaku pembunuhan pacarnya sendiri Fitri Wulandari (21) ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan. Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku sempat mendekam di tahanan Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena kasus penganiayaan.
"Pelaku RA ditahan karena berantem karena rebutan wanita. Wanita itu yang kini jadi korban pembunuhan pelaku itu sendiri," ucap Bismo dalam konferensi pers, Selasa (5/12/2023).
Advertisement
Namun, Alung akhirnya dibebaskan setelah pihak pelapor atas nama Rafi mencabut laporan kasus penganiayaan tersebut.
"Setelah dilakukan mediasi kedua pihak, dan sudah islah, tersangka akhirnya keluar tahanan," ujar Bismo, Selasa (5/12/2023).
Hubungan Alung dengan Fitri kemudian berlanjut, hingga keduanya berpacaran. Setelah 11 bulan menjalin hubungan asmara, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap di sebuah hotel di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor pada Jumat (1/12/2023) dini hari.
"Usai cekcok di Jalan Malabar pada Kamis malam, pelaku membawa korban ke hotel. Setelah asyik berduaan, terjadilah aksi pembunuhan," kata Bismo.
Dari pengakuan tersangka, motif pembunuhan tersebut dipicu karena korban berteriak-teriak usai diputuskan oleh pacarnya.
"Pelaku akhirnya membekap mulut dan menekan dada korban. Setelah korban kehabisan bernapas, pelaku membaringkannya di kasur dan tidur di sampingnya," terangnya.
Pelaku kemudian membawa jasad pacarnya ke sebuah ruko kosong di kawasan Jalan dr Semeru, Kota Bogor pada Jumat pagi.
Jasad Korban Disimpan di Ruko Kosong
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai juru parkir di kawasan itu diketahui memiliki akses masuk ke ruko tersebut.
"Korban yang diduga sudah meninggal ini dibawa dari hotel ke ruko bersama temannya. Waktu itu alasan pelaku ke temannya jika korban mengalami kecelakaan," kata dia.
Selama dua hari satu malam, jasad korban diletakkan di atas meja lantai 2 Ruko Braja Mustika. Sementara, pria bertato ini dengan santai menjalani aktivitasnya sebagai juru parkir di kawasan ruko tersebut.
"Di sisi lain, ayah korban dan pelaku satu pekerjaan sebagai juru parkir di kawasan ruko itu sempat mencari dan menanyakan keberadaan anaknya ke teman-temannya, tak terkecuali pacarnya," terangnya.
Namun, pelaku selalu berkilah dan menyebut jika korban sedang bermain dengan teman-temannya.
Advertisement
Mengaku ke Orang Tua Korban
Sementara rekan-rekan korban bilang, sempat melihat Fitri terlibat cekcok dengan pacarnya saat nongkrong di Jalan Malabar. Setelah itu, Alung membawa pergi Fitri dengan menggunakan sepeda motor.
"Pada Sabtu (2/12/2023) malam, pelaku akhirnya mengaku kepada ayah korban jika Fitri ada di dalam ruko. Setelah dicek, kondisi korban sudah tidak bernyawa," kata dia.
Saat itu, pelaku masih berbohong dan menyebut bahwa korban tewas karena kecelakaan.
"Karena curiga, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bogor Barat. Setelah penyelidikan dan cukup bukti, pelaku pun langsung ditangkap. Pelaku juga mengakui perbuatannya," pungkasnya.