Disdikbud Kukar Fasilitasi 96 Guru SMP Mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang

Disdikbud Kukar memfasilitasi pendampingan bagi 96 guru SMP dalam persiapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 05 Des 2023, 20:54 WIB
Suasana pendampingan jelang persiapan UKKJ oleh Disdikbud Kukar (Istimewa).

Liputan6.com, Tenggarong Sebanyak 96 guru SMP mendapatkan pendampingan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam persiapan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ). 

Peserta pendampingan berasal dari 20 kecamatan di Kukar, dengan narasumber berasal dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda serta pengawas sekolah di lingkungan Disdikbud Kukar.

Bahruddin, Sub Koordinator Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Disdikbud Kukar, menyebut pendampingan ini merupakan langkah untuk memudahkan calon peserta UKKJ guru SMP dalam mengukur kompetensi teknis manajerial dan sosial kultural.

"Proses ini menjadi penentu kelayakan guru untuk naik ke jenjang jabatan fungsional yang lebih tinggi,"ujarnya.

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) menjadi persyaratan penting untuk kenaikan jabatan fungsional. Bahruddin mengatakan terdapat tiga jenjang jabatan fungsional: muda, madya, dan utama. Dengan adanya uji kompetensi, guru harus lulus untuk dapat naik ke jenjang berikutnya.

"Kami berharap agar pemahaman yang didapat peserta dari pendampingan ini dapat membantu mereka lulus dalam uji kompetensi dan mencegah penundaan kenaikan jabatan karena ketidaklulusan uji kompetensi,” pungkasnya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya