Liputan6.com, Grobogan - Usaha anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) 01/ Purwodadi Koptu Suyoko melerai warga yang tawuran saat menonton pertunjukan solo organ berbuah pahit. Usahanya melerai tawuran malah membuatnya menjadi korban pengeroyokan.
Insiden pengeroyokan anggota Babinsa 01/ Purwodadi, terjadi saat Koptu Suyoko pada hari Sabtu 02 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB bertugas mengamankan hajatan solo organ di desa Ngembak, Kecamatan Purwodadi Kabupaten Grobogan.
Advertisement
Pengeroyokan menimpa Koptu Suyoko saat berusaha melerai penonton yang sedang tawuran. Saat memisahkan penonton yang tawuran, Koptu Suyoko sempat jatuh dan menerima pukulan dan tendangan dari sejumlah penonton.
Penganiayaan, sempat diabadikan seorang penonton dan menyebar di sejumlah media sosial. Lima pelaku penganiayaan diamankan di Mapolres Grobogan.
Saat itu dua kelompok terjadi perkelahian pada akhir acara dangdut. Hanya saja, karena petugas Babinsa TNi Koptu Suyoko saat mengamankan justru jadi korban. Tak sendirian, selain Babinsa ada juga tiga petugas Polri yang turut melerai.
"Saat kejadian diamankan Babinsa dan Babinkamtibmas. Saat dilerai dalam perkelahian justru Babinsa kena pukul dan terjatuh. Berdasarkan vidio rekaman petugas mengamankan lima pelaku," jelas Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dalam gelar perkara di Mapolres, Senin (04/12/2023).
Sementara itu saat menjalani gelar perkara, kelima pelaku mengaku dalam pengaruh alkohol. Sehingga tidak sadarkan diri dan melampiaskan emosi saat dilerai oleh petugas TNI.
"Betul (terpengaruh alkohol). Gak sadar dan emosi," ucap Rizal Qoeroni salah satu pelaku penganiayaan.
Dalam video yang beredar di sosial media dan jejaring sosial, Koptu Suyoko tampak tersungkur jatuh karena ada desakan. Tapi seorang pemuda tampak melayangkan pukulan dan tendangan bahkan seorang lagi mengejar apart TNI ini.
Beruntung saat itu banyak orang turut melerai, sehingga acara tersebut pun berhasil kondusif kembali bersama warga dan aparat TNI maupun Polri.
Saat ini, lima tersangka masih ditahan di Mapolres Grobogan. Kelima tersangka juga dihadirkan dalam gelar perkara yang juga dihadiri jajaran Kodim Purwodadi.