Butet dan Agus Noor Diduga Diintimidasi Polisi, PDIP Khawatir Terwujudnya Neo Orba

Hasto menyayangkan peristiwa tersebut di tengah tahun politik, terlebih dalam momen Pilpres dan Pemilu 2024.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 06 Des 2023, 16:11 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi adanya dugaan intimidasi dari polisi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor, saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat 1 Desember 2023. Dia pun khawatir terwujudnya neo orba sebagaimana yang dibahas masyarakat.

“Ya politik itu kan luas, ada politik kebudayaan, itu kan suatu ekspresi, termasuk politik melalui kebudayaan juga menyampaikan sarana kritik dan otokritik,” tutur Hasto kepada wartawan, Rabu (6/12/2023).

Hasto menyayangkan peristiwa tersebut di tengah tahun politik, terlebih dalam momen Pilpres dan Pemilu 2024. Sudah seyogyanya semua pihak dapat memahami esensi dari suatu gelaran acara, terlebih bagi aparat penegak hukum.

“Sehingga dari kami sangat menyayangkan hal-hal larangan seperti itu seharusnya tidak perlu dilakukan. Itu suatu tindakan yang berlebihan, suatu campur tangan dalam ranah kebudayaan, yang seharusnya tidak perlu, sehingga ini memperkuat apa yang disampaikan masyarakat, terjadinya suatu fenomena kenyataan bagaimana neo orba itu kembali hadir,” kata Hasto.

Sebelumnya, Seniman kenamaan Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor mengaku mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pada Jumat 1 Desember 2023.

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. 

Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

"Bagi kami itu intimidasi," kata Agus, Senin 4 Desember 2023.

Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul "Musuh Bebuyutan" dalam durasi 150 menit.

 


Laporkan Polisi yang Langgar Aturan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan Polri netral dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan masyarakat, termasuk kegiatan selama pesta demokrasi Pemilu 2024.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak berandai-andai, apabila ada oknum yang bertugas tidak sesuai ketentuan bisa langsung melaporkan ke Propram Polri.

"Jadi kita tidak usah berpresepsi, tidak usah berandai-andai, jangan katanya," kata Sandi.

Dia mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan.

"Apabila ada oknum yang tidak sesuai ketentuan silakan dilaporkan," kata Sandi menanggapi dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor, Selasa 5 Desember 2024.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, kepolisian memang selalu melakukan pengamanan dalam setiap acara pentas budaya di TIM, termasuk acara yang melibatkan calon presiden dan calon wakil presiden di TIM.

"Kegiatan-kegiatan masyarakat di wilayah Jakarta Pusat, baik itu berupa seni budaya dan sebagainya, tentunya kami harus menjamin bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan aman," katanya.

Selain itu Susatyo juga memastikan, terhadap setiap aktor maupun materi acara tidak pernah ada campur tangan dari kepolisian.

"Personel yang dikerahkan untuk pengamanan hanya berkoordinasi dengan penyelenggara acara terkait izin, dengan satpam terkait pengamanan dan pengaturan lalu lintas jika diperlukan," katanya.

 

 


Perizinan Harus Melalui Kepolisian

Wakil Direktur Intelijen dan Keamanan (Wadirintelkam) Polda Metro Jaya AKBP Miko Indrayana menambahkan perizinan acara yang melibatkan banyak orang memang harus melalui kepolisian sesuai Peraturan Pemerintah nomor 60/2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik.

"Oleh karena itu pada 8 November 2023, Kayan menyampaikan permohonan izin proposal kegiatan berupa tontonan umum yang akan dilaksanakan di Taman Ismail Marzuki pada 1 dan 2 Desember," katanya.

Perizinan itu, kata Wadir, juga telah selesai pada 13 November 2023 dan sudah diberitahukan kepada PT Kayan.

Penyelenggara pentas teater bertajuk 'Musuh Bebuyutan' pada 1-2 Desember 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, PT Kayan Production membantah ada intimidasi polisi saat agenda itu berlangsung.

Sekretariat PT Kayan Production menjelaskan, tidak ada intervensi yang dilakukan pihak kepolisian terkait pementasan teater yang dilakoni Butet Kartaredjasa itu.

"Hanya mau menyampaikan bahwa saya memang yang melakukan pengurusan terkait surat-surat perizinan ke kepolisian. Tidak ada intimidasi dalam penandatanganan surat tersebut," kata Indah.

 

 

 

 

Infografis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bicara Koalisi Besar. (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya