Liputan6.com, Jakarta - Puluhan pemohon paspor tampak antusias memenuhi Layanan Paspor Gesit atau Gerai Paspor Mall Tangcity. Gerai ini menambah rangkaian layanan di dalam pusat perbelanjaan untuk masyarakat yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non-TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama mengatakan, pihaknya kembali membuka layanan untuk semakin banyak menjangkau pemohon paspor.
Advertisement
"Layanan Gesit ini dibuka hampir setiap hari Sabtu, seperti yang terlihat pada tanggal 02 Desember 2023. Jadi tidak hanya di Kantor Imigrasi Tangerang saja, tapi masyarakat juga bisa ke Mall Tangcity," ujar Rakha dikutip Rabu (6/12/2023).
Di gerai tersebut, pemohon paspor baru maupun penggantian paspor lama sudah bisa dilayani. Namun pemohon sebelumnya tetap mendaftar terlebih dulu secara online melalui aplikasi M-Paspor.
Sebelumnya, layanan serupa juga terdapat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yakni di Bintaro Plaza. Sekertaris direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, pembukaan ULP di Bintaro Plaza merupakan solusi bagi warga Tangerang Selatan atas hambatan jarak dan waktu dalam mengurus dokumen imigrasi.
“Lokasi Plaza Bintaro ini strategis dan ramai. Masyarakat sekarang dapat mengurus dokumen imigrasi mereka sambil menikmati waktu di mal, yang merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari,” ujar Sesditjen Imigrasi.
Ia melanjutkan, adanya ULP ini di Plaza Bintaro membuka pintu bagi lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak terbatasi dengan mengurus paspor hanya di kantor imigrasi.
Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Tangerang Dibuka di Bintaro Plaza
Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Tangerang meresmikan pengoperasian Unit Layanan Paspor (ULP) di Bintaro Plaza pada Selasa (28/11/2023). Sebelumnya, unit Layanan Paspor di Tangerang Selatan beroperasi di WTC Matahari, Serpong.
Sekertaris direktorat Jenderal Imigrasi, Eko Budianto mengatakan, pembukaan ULP di Bintaro Plaza merupakan solusi bagi warga Tangerang Selatan atas hambatan jarak dan waktu dalam mengurus dokumen imigrasi.
“Lokasi Plaza Bintaro ini strategis dan ramai. Masyarakat sekarang dapat mengurus dokumen imigrasi mereka sambil menikmati waktu di mal, yang merupakan bagian integral dari kehidupan sehari-hari,” ujar Sesditjen Imigrasi saat memberikan sambutan dalam acara peresmian tersebut.
Ia melanjutkan, adanya ULP ini di Plaza Bintaro membuka pintu bagi lebih banyak masyarakat untuk mengakses layanan imigrasi. Dengan demikian, masyarakat tidak terbatasi dengan mengurus paspor hanya di kantor imigrasi.
Peresmian ULP di Plaza Bintaro dilakukan langsung oleh Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie yang menyambut positif kehadiran ULP di wilayah Tangerang Selatan. Peresemian ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) Kepala Kantor Imigrasi kelas I Non-TPI Tangerang, Rakha Sukma Purnama bersama Tina Santosa Hadisumarto, Direksi Plaza Bintaro yang dilanjutkan dengan Pengguntingan pita oleh Walikota Tangerang Selatan, Sesditjen Imigrasi dan Direksi Plaza Bintaro.
Acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Muhammad Akram.
Advertisement