Update Erupsi Marapi: 1 Korban Terakhir Ditemukan, Total 23 Orang Meninggal Dunia

Proses evakuasi terhadap para pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi secara resmi di hentikan.

oleh Novia Harlina diperbarui 07 Des 2023, 05:32 WIB
Foto selebaran yang diambil pada 4 Desember 2023 dan dirilis pada 5 Desember 2023 oleh Badan SAR Nasional (BASARNAS) ini menunjukkan para petugas penyelamat mengevakuasi salah satu korban dari lereng Gunung Marapi di Sumatra Barat. (Handout / BASARNAS / AFP)

Liputan6.com, Agam - Jumlah korban meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi yang terjadi pada Minggu (3/12/2023) bertambah menjadi 23 orang setelah ditemukannya satu korban terakhir pada Rabu (6/12/2023) sore.

Korban terakhir yakni Siska Afrina (22) asal Solok Selatan. Dengan demikian dari total 75 korban, 52 di antaranya dinyatakan selamat dan 23 korban meninggal dunia.

Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar) Brigjen Pol Edi Mardianto mengatakan usai ditemukannya korban terakhir, tim evakuasi gabungan telah melakukan penyisiran di sekitar kawah Gunung Marapi yang masih berpotensi ada korban lain yang tidak masuk dalam data.

"Tim tidak menemukan korban lain diluar data yang ada," jelasnya, Rabu (6/12/2023).

Ia menyampaikan jika memang ada laporan lain terkait orang hilang maka proses pencarian dan evakuasi akan dibuka kembali, dikarenakan pintu masuk Marapi yang cukup banyak.

 

 

Proses Evakuasi Korban Erupsi Marapi Dihentikan

Proses evakuasi terhadap para pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Marapi secara resmi di hentikan pada Rabu (6/12/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Walaupun proses evakuasi telah berakhir, lanjutnya, instansi terkait dari TNI-POLRI, Basarnas, BPDB dan perangkat nagari akan terus melakukan upaya upaya mitigasi bencana.

"Belum ada proses evakuasi masyarakat yang berada di kawasan gunung Marapi," katanya.

Ia juga menekankan kegiatan pendakian di Gunung Marapi Sumbar, bersama dengan pihak terkait telah sepakat untuk kegiatan pendakian ke Gunung Marapi dilarang.

"Kegiatan pendakian Gunung Marapi dilarang sampai waktu yang belum ditentukan," tegasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya