Diperiksa Polisi Terkait Pemerasan, Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri: Saya Merasa Tertekan

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Des 2023, 12:40 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan Firli Bahuri tersebut rampung diperiksa sekitar pukul 20.10 WIB pada Rabu 6 Desember 2023 dan keluar melalui pintu Sekretariat Umum (Setum) Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebelumnya ia tiba sekira pukul 09.13 WIB. Dengan begitu kurang lebih Firli keluar setelah 11 jam pemeriksaan.

Dalam kesempatan itu, Firli hanya bungkam menutup rapat mulutnya tanpa mengindahkan pertanyaan wartawan. Dengan pengawalan ketat, Firli langsung masuk ke dalam mobil.

Setelah masuk ke mobil, terlihat Firli yang sambil tersenyum melambaikan tangan ke wartawan. Sampai akhirnya, Firli pun berhasil keluar dari area Mabes Polri.

"Makasih ya, makasih," ucap Firli, Rabu 6 Desember 2023.

Meski tak banyak bicara usai menjalani pemeriksaan, Firli pun memberikan keterangan tertulis. Ia mengaku tidak dipaksa atau ditekan oleh penyidik. Namun Firli merasa tertekan.

"Saya tidak ditekan atau dipaksa oleh penyidik. Namun, sesungguhnya saya merasa tertekan karena saya tidak pernah diperiksa dan tidak pernah tersangkut masalah hukum selama pengabdian selaku anggota Polri selama 40 tahun," ujar Firli melalui keterangan tertulis.

Dia kemudian mengaku lulus sekolah Bintara Polri Dodiklat 006 Betung Polda Sumbagsel pada 1983 silam dengan pangkat sersan dua. Saat ini dia pensiun dengan pangkat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen). Firli pun mengaku menjadi Ketua KPK atas restu rakyat Indonesia.

"Rakyat Indonesia mengantarkan saya sebagai ketua KPK yang akan berakhir setelah genap empat tahun tanggal 20 Desember 2023. Mohon doanya, Semoga Allah SWT memberikan kesehatan dan keselamatan kepasa rakyat bangsa dan negara, Aamiin ya Rabbal Alamin," terang Firli.

 


Akui Junjung Tinggi Supremasi Hukum

Sebelumnya, Firli Bahuri tiba di Kantor Dewas KPK pukul 09.37 WIB. Saat tiba di Dewas KPK, Firli juga tidak banyak bicara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Meski begitu sebelumnya, Firli Bahuri menyatakan memenuhi panggilan penyidik sebagai bentuk menghormati proses hukum.

"Sesuai dengan komitmen saya bahwa sebagai negara hukum, saya menjunjung tinggi supremasi hukum. Saya hari ini ke Bareskrim memenuhi panggilan penyidik Bareskrim," tutur Firli di Mabes Polri.

Menurut Firli, dirinya sudah hadir tiga kali sebelumnya menjalani pemeriksaan, yakni pada 24 Oktober, 16 November, dan 1 Desember 2023.

"Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat tapi saya datang. Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Terima kasih," kata Firli.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak banyak bicara usai diperiksa Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 5 Desember 2023.

Firli diklarifikasi Dewas KPK terkait laporan dugaan pelanggaran etik terkait pertemuan dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Firli yang mulai menjalani proses klarifikasi sekitar pukul 09.36 WIB terlihat keluar Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) sekitar pukul 11.45 WIB. Firli terlihat dikawal oleh sejumlah ajudannya ini memilih bergegas menuju dan masuk ke mobil Toyota Camry.

Firli mengabaikan berbagai pertanyaan awak media mengenai proses klarifikasi yang dijalaninya kali ini. Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri ini hanya mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih ya," ujar Firli singkat.

Proses klarifikasi oleh Dewas ini merupakan kali kedua yang dijalani Firli. Firli pernah menjalani pemeriksaan Dewas KPK pada Senin, 20 November 2024.

 


Dewas KPK Selidiki soal Rumah di Kertanegara

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Sejauh ini, 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya Dewas KPK sudah menyelisik soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan, kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan Senin, 20 November 2023.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan semua aduan pelangggaran etik dijadikan satu oleh pihaknya dan sudah diklarifikasi kepada mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

"Semua pengaduan terkait FB (Firli Bahuri) kita satukan, jadi sudah sekalian diklarifikasi juga kemarin," ujar Syamsuddin saat dikonfirmasi Rabu, 22 November 2023.

Diketahui Firli diadukan ke Dewas KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan rumah sewa di Kertanegara yang tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 


Dewas KPK Bakal Konfrontir Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Dia bergegas masuk ke dalam gedung setelah turun dari mobil. Firli mengatakan datang untuk memenuhi panggilan Dewas KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho membuka peluang mengonfrontasi Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Konfrontasi dilakukan dalam klarifikasi dugaan pelanggaran etik pertemuan Firli dengan SYL yang berujung pemerasan.

"Ya, nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu dilakukan (konfrontasi)," ujar Albertina di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).

Albertina menyebut sejauh ini pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan akan kembali memeriksa Firli dan SYL.

"Masih butuh saksi-saksi yang lain. Ya nanti setelah ini kan dewas-nya rapat dulu, siapa yang mana dipanggil. Mana yang perku dipanggil ulang," kata Albertina.

Infografis Profil dan Harta Kekayaan Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya