Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Fasilitas Umum

Alat peraga kampanye (APK) mulai memenuhi ruang publik sejak 28 November 2023, tepat saat dimulainya masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Des 2023, 18:05 WIB
Alat peraga kampanye (APK)
Alat peraga kampanye (APK) mulai memenuhi ruang publik sejak 28 November 2023, tepat saat dimulainya masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pengendara motor saat berhenti di samping Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di taman kawasan Paseban, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pemasangan alat peraga kampanye tersebut merupakan bentuk pelanggaran berkampanye sesuai dengan Peraturan KPU yang melarang pemasangan atribut partai atau caleg di sarana umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Alat peraga kampanye (APK) mulai memenuhi ruang publik sejak 28 November 2023, saat dimulainya masa kampanye Pemilu 2024. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Sayangnya, masih banyak APK yang dipasang sembarangan dan mengganggu estetika kota bahkan tak mengindahkan aturan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
APK yang dipasang di lokasi atau fasilitas umum dapat mengganggu kenyamanan warga. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Berdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Lokasi tersebut adalah tempat ibadah, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintah, fasilitas tertentu milik pemerintah, dan fasilitas lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pada Pemilu 2024, APK yang digunakan adalah reklame, spanduk dan umbul-umbul. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pengendara kendaraan bermotor melintas dekat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan orang (JPO) yang dipasangi Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Salemba, Jakarta, Kamis (7/12/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya