Ingin Raup Untung Jadi Kurir Sabu-Sabu, Bogang Justru Dicokok Polisi di Madura

Tiap kali berhasil mengirim paket sabu, Bogang yang menjadi kurir mendapatkan bayaran lebih Rp 8 juta.

oleh Musthofa Aldo diperbarui 09 Des 2023, 23:00 WIB
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya didampingi Kasat Narkoba AKP Kokoh Hari Sanjaya saat jumpa pers penggalan pengiriman sabu seberat 1 kilogram di Mapolres Bangkalan.

Liputan6.com, Bangkalan - Begitu selesai mengambil paket di kantor sebuah ekpedisi di Kota Bangkalan, BS alias Bogang, 39 tahun, langsung disergap oleh Anggota Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur.

Penyergapan ini dipimpin langsung Kepala Satnarkoba Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Kokoh Hari Sanjaya.

Masih mengenakan helm, kaos dan celana pendek, Bogang dijongkokkan di tempat parkir. Ia diminta membuka paket berbungkus kardus dari Kalimantan Barat itu.

Dalam resi pengiriman, isi paket itu tertulis kopi bubuk. Tapi kemasan kopi itu tak lazim karena disimpan dalam dua rol pipa yang biasa dipakai menggulung benang dan kabel.

Setelah kopi kemasan diangkat, nampaklah bubuk putih dikemas plastik bening, sebanyak 10 bungkus. Bubuk itu ternyata adalah narkoba jenis sabu.

"Berat total sabu 1 kilogram lebih. Ada 10 kemasan. Tiap kemasan ini beratnya 100 gram," Kata Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya, saat ungkap kasus tersebut, Kamis (7/12/23).


Profil Bogang

Inilah kurir yang menerima paket kopi isi sabu dari Kalimantan Barat. Inisial BS alias Bogang.

Menurut data polisi, Bogang kelahiran 1984. Ia warga asli Dusun Lonkebun, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Dan sejak setahun terakhir bermukim di Kabupaten Bangkalan.

Ia bekerja sebagai buruh bangunan. Bogang mengaku ini bukan kali pertamanya menjadi kurir sabu dengan modus dikirim lewat jasa ekspedisi.

Dia sudah tiga kali menjadi kurir dan kemudian tertangkap. Tiap kali berhasil mengirim paket sabu, Bogang mendapat bayaran lebih Rp 8 juta.

"Di awal saya dibayar 2,5 juta, setelah paket sampai, dibayar lagi hingga genap menjadi 8 juta," tutur Bogang yang sepanjang jumpa pers raut wajahnya tak menunjukkan rasa penyesalan.


Identitas Palsu

Bogang saat ditangkap oleh aparat Satreskoba Polres Bangkalan. (Tangkapan layar)

Paket sabu dari Kalimantan Barat ini diduga dikirim menggunakan identitas palsu. Dalam resi, nama pengirim yang tertera adalah Hariyanto. Sedangkan dari hasil pemeriksaan, pengirim sabu tersebut berinisial FS.

Begitu pun identitas penerimanya. Yang tertulis di resi bernama perempuan yaitu Nurmalasari. Padahal setiba di Bangkalan paket itu diterima oleh BS alias Bogang.

Menurut Kapolres Bangkalan, Ajun Komisaris Besar Febri Isman Jaya jika pengiriman paket sabu itu tak tercium aparat, narkoba tersebut akan langsung dibawa Bagong ke seseorang berinisial ARF warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah.

"Tersangka ARF masih kami selidiki dan sudah dalam daftar pencarian orang," kata dia.


Tangkapan Besar

Penampakan paket sabu seberat 1 kilogram

Menurut data, penggagalan transaksi sabu ini menjadi salah satu yang terbesar yang berhasil diungkap Kepolisian Resor Bangkalan.

Bila dirupiahkan, nilai sabu seberat 1,030 gram itu bisa mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

Menurut Febri, penggagalan pengiriman sabu lintas pulau ini telah menyelamatkan warga se kabupaten Bangkalan.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam pidana maksimal 20 tahun dan minimal 5 tahun penjara," Terang Febri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya