Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Irjen Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara Jakarta, Jumat (8/12/2023). Dia menggantikan posisi Komjen Petrus Golose yang pensiun pada 1 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan dari Youtube Sekretariat Presiden, pelantikan dimulai sekitar pukul 10.45 WIB. Marthinus dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 182/TPA tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Advertisement
Jokowi kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan Kepala BNN, yang kemudian diikuti oleh Marthinus.
"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Marthinus membaca sumpah jabatan.
Dia berjanji akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, Marthinus juga berjanji akan menunjung tidak akan menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala BNN.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," kata Marthinus.
Sebelumnya Menjabat Kadensus 88
Sebagai informasi, Irjen Pol. Marthinus Hukom sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen Khusus (Kadensus) 88 Antiteror Polri, yang tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/KEP/2020 tertanggal 1 Mei 2020.
Pria kelahiran 30 Januari 1969 itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian Lemdiklat Polri Angkatan 1991, dan pernah menduduki jabatan penyidik bidang investigasi saat memulai karir di Densus 88 Antiteror Polri.
Ia juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakadensus pada tahun 2015 dan 2018, serta pernah dipercaya sebagai Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tahun 2017.
Advertisement