Liputan6.com, Jakarta - Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan dengan adanya video viral yang tampak seorang pengendara motor yang melakukan aksi rebahan saat motornya berjalan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat. Tak hanya itu, ia juga menggunakan kakinya untuk menarik gas motornya, tentu saja aksi ini bisa membahayakan dirinya sendiri dan pengendara lain.
Kini kembali viral sebuah video yang diunggah oleh akun @cibinongviral, yang memperlihatkan seorang pengendara motor yang melakukan aksi santai di atas sepeda motornya yang sedang berjalan.
Advertisement
Ia berpose layaknya seseorang yang sedang nongkrong di pinggir jalan sambil menyilangkan salah satu kakinya dan salah satu tangannya bersandar di stang motornya, tentu saja aksinya ini menjadi tontonan banyak orang, ia melambaikan tangannya disaat orang melihat dirinya yang sedang santai di atas motor tersebut.
Yang lebih parahnya lagi, ia melakukan aksi tersebut tanpa menggunakan helm dan atribut keselamatan lainnya. Kejadian tersebut dilakukan di daerah Jalan Raya Bogor.
Aksinya ini menjadi viral di Instagram dan sudah ditonton sebanyak 4,5 juta kali dan banyak netizen yang mengomentari aksi tersebut.
- “Dia ada masalah apa sih?” tanya netizen
- “Udah keliatan kalo ini profesional,” ucap netizen
- “Wanita mana lagi yang menyakitimu wahai pemuda,” tulis netizen
Video ini bisa diakses di https://www.instagram.com/reel/C0Lfsxzv4CB/?igshid=MTc4MmM1YmI2Ng==
Sepeda Motor Dilarang Masuk IKN, GoFood Diantar Pakai Micromobility
Gojek, GoFood dan sejenisnya bisa beroperasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun layanan tersebut tak seperti di kota kota lain tetapi akan menggunakan micromobility.
Chief Urban Mobility Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Resdiansyah mengungkapkan, pengantaran makanan atau apapun tidak melalui motor, tapi menggunakan micromobility.
"Jadi saya sampaikan bahwasanya Gojek, GoFood, dan apapun itu namanya bukan berarti tidak boleh beroperasi di KIPP tetapi mereka beroperasinya menggunakan micromobility di mana seluruh gedung di IKN konektivitas serta aksesibilitasnya itu dihubungkan antara satu gedung dengan yang lain," ujar dia dikutip dari Antara, Jumat (8/12/2023)
Resdiansyah atau disapa Dian kembali menegaskan bahwa yang tidak boleh itu adalah operasional kendaraan bermotor roda dua di KIPP, bukan layanan ojek online seperti Gojek, GoFood atau sejenisnya.
"Micromobility teman-teman boleh masuk ke lift, ke dalam kantor, serta bisa melalui sky bridge dan itu kita aktifkan yang namanya active mobility," katanya.
Untuk memastikan kawasan transit oriented development (TOD) betul-betul terjadi sesungguhnya di IKN bahwasanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) tidak ada operasional kendaraan bermotor roda dua walaupun elektrik. IKN sudah dirancang sebagai 10 Minute City untuk menuju halte, perkantoran, dan bahkan kawasan permukiman.
Dengan demikian, kalau mau melihat konsep transportasi yang sebenarnya adalah active mobility yang terdiri dari berjalan kaki (walking), bersepeda (cycling), transportasi publik, dan micromobility.
"Maka otorita IKN melarang operasional kendaraan bermotor roda dua hanya di KIPP untuk sementara ini, tetapi apakah nanti berkembang? Kita lihat kondisinya bagaimana. Karena perintah Presiden jelas yaitu 80 persen transportasi publik dan 20 persen sisanya kendaraan pribadi," kata Dian.
Advertisement