Intip Kekayaan Ridwan Mansyur yang Dilantik Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi Hari Ini 8 Desember 2023

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 8 Desember 2023.

oleh Agustina MelaniLizsa Egeham diperbarui 08 Des 2023, 14:25 WIB
Ridwan Mansyur diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggantikan hakim MK, Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.(Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Ridwan Mansyur diangkat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan menggantikan Hakim MK, Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Pengangkatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 98/P Tahun 2023 12 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim MK yang Diajukan Mahkamah Agung.

"Mengangkat Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK terthitung dari pengambilan sumpah janji," demikian bunyi Keppres yang dikutip dari Kanal News Liputan6.com, Jumat (8/12/2023).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi pada Jumat, 8 Desember 2023. Ridwan berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Hakim MK dengan seadil-adilnya serta memegang teguh UUD 1945.

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Ridwan di hadapan Jokowi.

Selain itu, dia berjanji akan menjalankan tugas dan menjunjung tinggi etika jabatan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi. Ridwan juga berjanji akan menjaga integritas serta tak menyalahgunakan kewenangan.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Ridwan Mansyur.

"Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ia menambahkan.

Berikut kekayaan Ridwan Mansyur yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

 


Rincian Kekayaan

Ridwan Mansyur membacakan sumpah di depan Presiden Jokowi di Istana setelah diangkat menjadi Hakim Konstitusi, Jumat (8/12/2023). Pengangkatan Ridwan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini berdasarkan Keppres Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2022 yang disampaikan 31 Januari 2023, Ridwan Mansyur tercatat memiliki kekayaan Rp 5.046.637.758 atau Rp5,04 miliar.

Rincian kekayaan itu antara lain dari tanah dan bangunan sebesar Rp 2,98 miliar. Ia memiliki lima bidang tanah dan unit bangunan yang merupakan hasil sendiri. Tanah dan bangunan itu berada di Bogor, Purwakarta, dan Palembang.

Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 200 juta yakni mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 yang merupakan hasil sendiri.

Ridwan Mansyur juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp 890 juta. Ia mengantongi kas dan setara kas sebesar Rp 1,17 miliar. Selain itu, ia mencatat utang Rp 201,30 juta. Ridwan Mansyur tidak memiliki surat berharga dan harta lainnya. Dengan demikian, total kekayaan Ridwan Mansyur mencapai Rp 5,04 miliar.


Pelantikan Dihadiri Mendagri hingga Ketua MK

Ridwan Mansyur membacakan sumpah di depan Presiden Jokowi di Istana setelah diangkat menjadi Hakim Konstitusi, Jumat (8/12/2023). Pengangkatan Ridwan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ini berdasarkan Keppres Nomor 98/P Tahun 2023 tanggal 12 Oktober 2023 tentang Pemberhantian dan Pengangkatan Hakim MK Yang Diajukan Mahkamah Agung. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Pelantikan ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. Hadir pula Ketua MK Suhartoyo dan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim MK lainnya.

Sebagai informasi, Ridwan diajukan oleh Mahkamah Agung sebagai hakim konstitusi menggantikan Manahan MP Sitompul yang purna tugas karena memasuki usia pensiun yakni 70 tahun pada Desember 2023 ini.

Sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi, Ridwan yang lahir di Lahat, 11 November 1959 itu merupakan Panitera Mahkamah Agung (MA).

 


Profil Singkat Ridwan Mansyur

Perjalanan panjang Ridwan sebagai hakim karir dimulai sejak di PN Muara Enim pada 1989 kemudian dipindahkan ke beberapa tempat. Jabatan pimpinan pengadilan dipercayakan kepada Ridwan pada tahun 2008 sebagai Ketua pada Pengadilan Negeri Batam.

Ridwan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung selama hampir lima tahun (2012-2017).

Selain itu, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya pada 1984.

Ridwan melanjutkan program master di Sekolah Tinggi limu Hukum Jakarta dan lulus pada 2003. Ridwan berhasil meraih gelar doktor pada tahun 2010 di Universitas Padjadjaran.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya