Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengunci nama-nama panelis debat Pilpres 2024. Komisioner KPU August Melasz mengatakan, pihaknya masih membutuhkan sedikit waktu karena ada penyesuaian.
“Sebelumnya ada panelis yang misalnya isunya lebih mengemuka anggaplah intoleransi, itu yang dimensi HAM-nya kuat, dia masuk di isu yang lain. Itu ketika dipindah, dia bagian dari HAM, pemerintah, hukum, politik HAM kemudian kerukunan warga, nah tentu itu nama panelisnya ikut maju,” kata August di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (8/12/2023).
Advertisement
“Jadi itu sebenarnya komposisi itulah yang kemudian belum kita sampaikan ke publik (nama-nama panelis),” imbuh dia.
August memastikan, KPU akan memberikan informasi soal panelis debat pilpres ke publik secepatnya. Meski tidak mematok deadline, dipastikan sebelum debat pertama 12 Desember mendatang, nama-nama panelis sudah diketahui.
“Sementara ini kami sudah berproses, malam ini saya kira semua akan ketahuan kalau sudah (oke) dikontak dan mereka bersedia. Jadi ini urusannya dikontak untuk kesediaan,” jelas dia.
August melanjutkan, usai dikontak dan bersedia, maka para panelis akan diminta komitmennya untuk dapat berintegritas selama masa debat. Tujuannya, untuk proses menyusun daftar tanya agar tidak diketahui para peserta debat.
“Jadi nanti ada bagian komitmen, nanti ada proses selanjutnya mereka dikarantina untuk nyusun pertanyaan, menyusun soal. Jadi kalau kapan bisa diketahui ya secepatnya,” dia menandasi.
Soal Debat Pilpres
Debat Pilpres 2024, akan dilaksanakan 5 kali, terbagi atas 3 kali debat untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden. Kali ini tiap debat masing-masing pasangan baik pada sesi calon presiden dan calon wakil presiden akan terus hadir dan mendampingi.
Debat pertama akan berlangsung pada 12 Desember 2023, debat kedua pada 22 Desember 2023, debat ketiga pada 7 Januari 2024, debat keempat pada 21 Januari 2024 dan debat kelima diselenggarakan pada 4 Februari 2024.
Durasi Debat
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, usai menggelar rapat bersama tim masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, maka ditetapkan bahwa durasi debat capres-cawapres adalah 120 menit.
"(Durasi) Totalnya, untuk debatnya saja itu 120 menit," kata Hasyim Asy'ari di KPU, Rabu, (6/12/2023).
Advertisement
Teknis Debat
Namun, Hasyim belum bisa membeberkan terkait teknis pada saat pelaksanaan debat nanti selama 120 menit tersebut.
"Pedoman teknis sudah ada, nanti soal alur dan segala macem ya, dalam 120 menit itu seperti apa, tadi sudah kita bahas. Nanti secara tertulis, teknikalitasnya akan kami susun," ujarnya.
"Dan akan kami sampaikan kepada masing-masing pasangan calon supaya masing-masing tim pasangan calon mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat tertutup dengan masing-masing tim pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat ini membahas terkait debat capres-cawapres yang akan dimulai pada 12 Desember 2023.
Hasyim Asy'ari mengatakan, dalam rapat itu turut dibahas mulai tema debat capres-cawapres, format debat, panelis, moderator dan undangan untuk masing-masing pendukung capres-cawapres.
"Yang pertama, saudara-saudara sekalian, urut-urutannya ya. Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres. Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).