Pemegang Saham Restui Skema Restrukturisasi Waskita Karya

Metode restrukturisasi yang dilakukan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan ditempuh melalui 8 stream.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 08 Des 2023, 19:24 WIB
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu untuk restrukturisasi. Hal itu sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023. (Dok: Waskita Karya)

Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengantongi restu untuk restrukturisasi. Hal itu sesuai dengan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023. 

Usulan ini telah didasari pada kajian menyeluruh sesuai dengan aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123. Waskita Karya tengah fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan.

Seluruh upaya dilakukan oleh Perseroan demi memperbaiki kinerja keuangan dan performa perusahaan secara menyeluruh.

Metode restrukturisasi akan ditempuh melalui 8 stream yaitu: Restrukturisasi Keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, Fasilitas Kredit dengan Penjaminan Pemerintah, Strategic Pertnership Ruas Tol, Restrukturisasi Anak Perusahaan, Transformasi Bisnis, Penyelesaian Ruas Tol Sumatera, Pebaikan Tata Kelola dan Manajemen Risiko.

Metode restrukturisasi ini kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, Portfolio dan Innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN. Selain itu lean dan Digitalisasi juga diusung agar Perseroan dalam menjalankan bisnisnya lebih efektif dan efisien sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.

Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan pada pemegang saham Perseroan menyetujui usulan Restrukturisasi yang akan diajukan kepada para Kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan sebagai langkah strategis untuk memperbaiki kondisi internal dan kinerja Perseroan.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita Manajemen Perseroan mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya usulan skema restrukturisasi Perseroan.

"Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dan Para Pemegang Saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita. Hal ini sejalan dengan telah didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan sebagian perbankan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding hutang. Perseroan menargetkan untuk menyelesaikan proses restrukturisasi pada akhir tahun 2023,” kata Ermy dalam keterangan resminya, Jumat (8/12/2023).


Persetujuan Restrukturisasi

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain dan prudent.

Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh Kreditur baik Perbankan, Pemegang Obligasi, maupun Vendor.

Selain itu, Pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.

Selanjutnya pada mata acara kedua, ditetapkan persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan hasil keputusan RUPSLB ini, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi:

Komisaris:

  • Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko
  • Komisaris Independen : Addin Jauharudin
  • Komisaris Independen : Muradi
  • Komisaris Independen : Muhamad Salim
  • Komisaris : T. Iskandar
  • Komisaris : Dedi Syarif Usman 

Direksi:

  • Direktur Utama : Muhammad Hanugroho
  • Direktur Keuangan : Wiwi Suprihatno
  • Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Ratna Ningrum
  • Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo
  • Direktur Operasi I dan Quality, Safety, Health & Environment : I Ketut Pasek Senjaya Putra
  • Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto

"Perseroan optimis dengan adanya penyesuaian ini, dapat membawa Waskita bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi perusahaan untuk menciptakan bisnis yang lebih sehat  dan prudent, sehingga kepercayaan yang diberikan oleh publik dapat kami jaga dengan baik,” ujar Ermy.

 


Waskita Karya Pede Suspensi Saham Dibuka Kuartal I 2024, Begini Kata Bos BEI

Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT)

Sebelumnya diberitakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) percaya diri penghentian perdagangan (suspensi) saham WSKT akan segera dibuka kembali pada awal tahun depan atau kuartal I 2024.

Terkait hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, pihaknya akan kembali membuka suspensi saham WSKT apabila Perseroan telah berhasil melakukan restrukturisasi dan menyehatkan keuangannya. 

"Kalau ada kondisi yang menyebabkan suspensi tentu ada kondisi kapan suspensi dibuka. Kami akan lihat bagaimana kemampuan bayar. Ketika penyebab suspensi sudah bisa dijawab, baru kami akan pertimbangkan untuk buka, tapi kita tetap utamakan perlindungan investor," kata Nyoman kepada awak media, ditulis Sabtu (25/11/2023). 

Sebelumnya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memberikan tanggapan soal pengumuman potensi delisting saham Perseroan yang disampaikan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu, 22 November 2023. 

“Kami sampaikan bahwa pengumuman potensi delisting tersebut merupakan bagian dari peraturan BEI di mana setiap emiten yang telah menjalani suspensi saham lebih dari 6 bulan akan mendapatkan pengumuman potensi delisting tersebut,” kata SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangan resminya, Kamis, 22 November 2023.

Sampai dengan saat ini, saham Perseroan telah menjalani suspensi saham selama 6 bulan sejak Mei 2023 berkaitan dengan penundaan pembayaran bunga dan pokok atas beberapa obligasi yang diterbitkan Perseroan. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh BEI, apabila suspensi saham berlangsung sekurang-kurangnya 24 bulan dari waktu pengumuman suspensi, maka terdapat potensi delisting saham. 

Sehingga potensi dilakukannya delisting terhadap saham Perseroan baru akan terjadi paling cepat pada Mei 2025. Untuk itu, Perseroan optimistis dapat menyelesaikan review MRA dan mendapatkan persetujuan kreditur perbankan maupun pemegang obligasi sehingga suspensi saham Perseroan dapat segera dibuka kembali pada awal tahun depan kuartal I 2024.

 


Skema Restrukturisasi

PT Waskita Karya (Persero) tengah mengebut pengerjaan proyek jalan tol IKN Nusantara segmen 5A. (Dok Waskita)

Saat ini, Waskita Karya dalam tahap akhir proses persetujuan final atas usulan skema restrukturisasi kepada kreditur perbankan dan pemegang obligasi. Sampai dengan saat ini, mayoritas kreditur perbankan yang mewakili lebih dari 80 persen nilai hutang outstanding telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan Perseroan. 

“Sebagai bagian dari proses restrukturisasi tersebut, Perseroan juga terus melakukan diskusi intensif dengan seluruh pemegang obligasi terkait skema restrukturisasi agar dapat segera disetujui melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO),” kata dia. 

Perseroan telah menyampaikan rencana restrukturisasi kepada seluruh kreditur sejak awal 2023 hingga saat ini. Persetujuan atas restrukturisasi Waskita merupakan titik penting bagi Waskita untuk dapat segera mengimplementasikan skema restrukturisasi sehingga Perseroan memiliki kemampuan dalam melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional yang lebih sustain. 

Hal ini juga dapat membantu Perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor. Usulan restrukturisasi Perseroan telah disusun dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan Perseroan dalam jangka panjang. 

Usulan restrukturisasi juga disusun dengan mengedepankan prinsip equal treatment kepada seluruh kreditur mengingat persetujuan atas restrukturisasi diperlukan dari seluruh kreditur baik perbankan dan obligasi.

 


Kembali ke Bisnis Inti

PT Waskita Karya (Persero) tengah mengebut pengerjaan proyek jalan tol IKN Nusantara segmen 5A. (Dok Waskita)

Saat ini, Perseroan sudah kembali kepada core business-nya sebagai kontraktor murni. Perseroan juga sangat selektif dalam memilih proyek baru terutama dalam hal kepastian pembayaran, terdapat uang muka dan skema pembayaran monthly payment serta telah melalui Komite Manajemen Risiko Konstruksi sehingga proyek – proyek yang didapatkan oleh Waskita dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu serta memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan. 

"Saat ini Waskita dipercaya untuk mengerjakan lebih dari 90 proyek yang sedang berjalan dan tersebar di seluruh Indonesia termasuk didalamnya 8 proyek IKN dengan NKB sampai dengan Oktober sebesar Rp12 triliun sebagai sumber EBITDA baru,” ujar dia.

Manajemen Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan program penyehatan dan transformasi, termasuk di dalamnya bekerjasama dengan BPKP, KPK dan Jamdatun dalam memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik. 

“Perbaikan sudah sangat signifikan dilakukan perseroan sampai dengan saat ini. Waskita terus berkomitmen untuk menjalankan kegiatan operasional sebagaimana mestinya dan tetap fokus untuk menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan serta terus konsisten dalam menerapkan tata kelola yang baik,” tandasnya.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya