Liputan6.com, Surabaya - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya mendukung penuh implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional III.
Hal itu dilakukan untuk mewujudkan pelayanan operasional Pelindo bersih dari korupsi dan bebas dari pungutan liar. Sebab, Pelindo memiliki tugas sebagai komponen utama untuk mendorong Indonesia menjadi Poros Maritim Global.
"Zona Integritas merupakan indikator penting bagi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan yang efektif, akuntabel dan transparan," ungkap Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak, Surabaya, Verico Sandi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/12/2023).
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pelindo, Hambra menyampaikan jika kegiatan tersebut menunjukkan komitmen bersama yang didukung oleh para stakeholders. Karena Pelindo juga dituntut menjadi ekosistem maritim yang terintegrasi dan berkelas dunia serta menjadi gerbang utama jaringan logistik global di Indonesia.
"Terima kasih dukungannya kepada stakeholders, kami berharap kedepannya bisa lebih baik dalam melakukan pelayanan,"ujar Hambra.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas bersama dengan seluruh stakeholder. Pada kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Tata kelola oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia serta Sosialiasi gratifikasi dan WBS Pelindo oleh KPK RI.
Sekedar informasi, Pelindo sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di industri maritim yang merupakan gabungan dari empat perusahaan BUMN, yakni PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV.
Sementara itu Pelindo Regonal II mengelola pelabuhan di wilayah 7 provinsi, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Bali, NTB dan NTT.