Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (40), ayah yang tega membunuh 4 orang anaknya sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

oleh Tim News diperbarui 09 Des 2023, 06:34 WIB
Para korban yang ditemukan di kamar mandi diduga telah tewas beberapa hari sebelum ditemukan lantaran bau busuk yang menyengat di sekitar rumahnya. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Panca Darmansyah (40) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan terhadap empat orang anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (8/12/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati.

"(Pasal) 338 (pembunuhan) jo 340 (pembunuhan berencana) dan UU Perlindungan Anak," kata Bintoro, Jumat (8/12/2023) malam.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," sambungnya.

Kronologi Pembunuhan

Polres Metro Jakarta Selatan membeberkan kronologi Panca Darmansyah membunuh empat orang anaknya yang masih kecil dengan sadis di rumahnya, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro sampai berkaca-kaca hampir menangis ketika menceritakan temuan kronologi pembunuhan tersebut.

Bintoro mengatakan Panca sempat melakukan perekaman dengan menggunakan laptop saat melakukan pembunuhan. Rekaman video pembunuhan itu kini dijadikan barang bukti.

"Kami mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian (pembunuhan), saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya Saudara D," kata Bintoro.

 


Anak Terkecil Dibunuh Duluan

Jenazah empat bocah yakni anak perempuan berinisial VA (6), anak perempuan berinisial S (4), anak laki-laki berinisial Ar (3), dan aak laki-laki berinisial As (1). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Selain itu, Panca membunuh keempat anaknya secara bergantian. Anak yang paling kecil yang dibunuh pertama kali hingga anak paling tua yang terakhir.

"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian, dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban insial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun," jelasnya.

"Selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," sambungnya.

 


Menata Mainan Usai Membunuh 4 Anaknya

Pada saat dilakukan olah TKP awal, penyidik menemukan ayah korban P (40) ditemukan dalam kondisi terlentang di kamar mandi dengan badan yang sudah penuh luka-luka. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Usai melakukan pembunuhan tersebut, Panca pun sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan milik daripada korban. Saat itu, para korban disekap oleh Panca masih dalam kondisi sadar.

"Penyekapannya pakai tangan ya. Disekap pada hari Minggu tanggal 3 Desember 2023 sekitar pukul 13.00-14.00 WIB," ucapnya.

"Secara jujur kami Polres Jakarta Selatan sangat berduka terhadap kejadian ini. Kami senantiasa akan mengusut secara tuntas peristiwa pidana ini. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan di kesempatan berikutnya oleh Bapak Kapolres," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya